Berikut perhitungan besaran gaji PNS setelah kenaikan 8%.
Jakarta, CNBC Indonesia -
Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menetapkan besaran kenaikan gaji 8% bagi ASN. Sementara itu, pensiunan akan mendapatkan kenaikan uang pensiun sebesaar 12%.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Mengintip Tambahan Beban Negara Kalau Gaji PNS Naik 8 Persen di 2024Berdasarkan Buku Nota Keuangan RAPBN 2024, beban APBN bertambah Rp9,4 triliun bila gaji PNS pusat, anggota TNI dan Polri naik 8 persen tahun depan.
続きを読む »
Presiden Jokowi Umumkan Gaji PNS Naik 8 Persen pada Tahun 2024Presiden Joko Widodo mengumumkan gaji PNS 2024 naik sebesar 8 persen. Angka itu berlaku untuk PNS di Pusat dan Daerah, serta TNI/Polri.
続きを読む »
Gaji ASN dan Pensiunan Naik di 2024, Anggota DPR: Menyesuaikan Inflasi, Harga-Harga NaikAnggota DPR Guspardi Gaus nilai kenaikan gaji ASN 8 persen dan pensiunan 12 persen adalah wajar. Karena inflasi dan terakhir naik 2019.
続きを読む »
Sri Mulyani Ungkap Anggaran Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan 2024 Rp 52 TMenkeu Sri Mulyani mengungkap anggaran untuk kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) dan TNI/Polri sebesar Rp 52 triliun.
続きを読む »