Ferdy Sambo dituntut hukuman seumur hidup oleh jaksa penuntut umum.
Suara.com - Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabata atau Brigadir J yaitu
"Ya saya kan enggak tahu ada aturan tentang remisi ini ada sedikit perubahan melalui diundangkannya UU No 2 tahun 2022 tentang lembaga pemasyarakatan, seharusnya orang yang mendapat remisi ini selama ini yang saya tahu adalah pidana penjara yang sementara bukan yang seumur hidup," ujar Akhsyar Salmi dalam perbincangannya di sebuah stasiun televisi swasta.
"Selama ini presiden yang bisa remisi perubahan jenis hukuman, yang saya tahu seperti itu, dia harus diubah dulu, grasi presiden lah yang nanti akan mengubah," kata Akhyar.Pembacaan tuntutan bagi terdakwa Ferdy Sambo sudah pada puncaknya di mana dibacakan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa .
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Breaking News: Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Penjara Seumur HidupFerdy Sambo dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum dengan hukuman seumur hidup. Hal tersebut disampaikan pada persidangan yang digelar hari ini
続きを読む »
Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidupBaru! Ferdy Sambo dituntut oleh jaksa untuk menjalani pidana penjara seumur hidup. Jaksa menyatakan terdakwa terbukti secara sah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ferdysambo
続きを読む »
Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup!Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dituntut hukuman seumur hidup dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
続きを読む »
Ferdy Sambo Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Tak Sesuai Harapan Orang Tua YosuaJaksa menuntut Ferdy Sambo dijatuhi hukuman seumur hidup dalam kasus pembunuhan Yosua. Tuntutan yang tidak sesuai dengan harapan orang tua Yosua.
続きを読む »
Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup, 'terbukti melakukan pembunuhan berencana secara bersama' - BBC News IndonesiaFerdy Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup oleh jaksa penuntut umum dalam kasus pembunuhan Yosua, Selasa (17/01) di PN Jaksel, karena 'terbukti melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama.'
続きを読む »