Diketahui, pihak kepolisian telah menangkap dua pelaku perundungan yang merupakan siswa SMP Negeri di Cimanggu, Cilacap.
Kasatreskrim Polresta, keduanya ditetapkan jadi tersangka setelah gelar penyidikan yang dilakukan Polresta Cilacap kemarin, Rabu .
Keduanya pun terancam pasal berlapis, yakni pasal 80 UU Perlindungan Anak dan pasal 170 KUHP."Jadi 2 pasal itu pasal 80 UU sistem perlindungan dengan anak ancaman 3,5 tahun penjara, untuk 170 KUHP itu ancamannya 7 tahun penjara," kata Guntar.tersebut pun mengaku sesak di bagian dadanya.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Fakta Baru, Sosok Pelaku Bullying Siswa SMP Cilacap Ternyata Anak Berprestasi, Juara Mengaji dan Jawara SilatBerikut ini fakta terbaru pelaku bullying siswa SMP Cilacap ternyata anak berprestasi di sekolahnya.
続きを読む »
8 Fakta Kasus Bullying Siswa SMP di Cilacap: Pelaku Juara Silat, Kapolri-Panglima TNI Turun GunungVideo bullying siswa SMP di Cilacap membuat pihak sekolah kaget sekaligus miris.
続きを読む »
5 Fakta Terkait Bullying yang Dilakukan Siswa SMP di Cilacap, Bikin Geram NetizenVideo aksi bullying atau perundungan yang dilakukan siswa SMP di Cilacap viral di media sosial.
続きを読む »
Polisi Ungkap Motif Perundungan Siswa di CilacapPolisi memeriksanlimaorang siswa mengenai perundungan siswa SMP di Cilacap, dua siswa diperiksa sebagai terduga pelaku perundungan.
続きを読む »
CEK FAKTA: Hoaks Pelajar SMP Korban Bullying di Cilacap Meninggal DuniaSiswa SMP korban bullying di Cilacap, Jawa Tengah, dikabarkan meninggal dunia.
続きを読む »