Ketua Bawaslu menyebut temuan tersebut didapatkan pihaknya berdasarkan keterangan pemilih yang datang ke TPSLN dan KSK
mengatakan bahwa catatan terbesar pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur, Malaysia adalah pemilih minim informasi mengenai pemberitahuan untuk melakukan PSU tersebut.
Bagja menyebut temuan tersebut didapatkan pihaknya berdasarkan keterangan pemilih yang datang ke TPSLN dan KSK kepada pengawas pemilu. Walaupun demikian, lanjut dia, KPU menyampaikan kepada Bawaslu bahwa formulir Model C Pemberitahuan telah terdistribusi secara keseluruhan. Bagja mengatakan bahwa tidak dipasangnya salinan DPTLN di lokasi TPSLN dan KSK berimplikasi pada kebingungan status pemilih antara DPT dan Daftar Pemilih Khusus .
このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む: