F1: Max Verstappen Harus Bayar Rp 16 Miliar untuk Lisensi Super FIA TempoOtomotif
TEMPO.CO, Jakarta - Max Verstappen bakal menjalani Formula 1 2023 dengan modal yang sangat kuat. Mengingat ia merupakan juara bertahan dalam dua musim terakhir. Namun sebelum memulai F1 2023, ia harus mengeluarkan uang demi mendapatkan super lisensi dari FIA.Sejumlah pembalap Formula 1 nantinya diminta untuk menebus lisensi super FIA sebelum mengarungi musim baru. Biaya pendaftarannya ada dua golongan, yakni biaya dasar sebesar 10.400 euro dan 2.100 euro per poin di F1.
Lalu diikuti oleh Charles Leclerc yang diklaim bakal mengeluarkan dana sebesar 657.200 euro untuk lisensi super FIA. Sedangkan Sergio Perez di urutan ketiga dengan biaya pendaftaran sebesar 650.900 euro .Sementara itu Logan Sargeant , Nico Hulkenberg dan Oscar Piastri bakal menjadi pembalap yang mengeluarkan uang pendaftaran paling sedikit. Ketiga driver itu hanya perlu membayar biaya dasar saja.Untuk diketahui, biaya lisensi super FIA tersebut biasanya ditanggung oleh tim pabrikan.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Adu Tangguh iPhone 12 Pro Max vs iPhone 13 Pro MaxBerikut perbedaan iphone 12 Pro Max dan 13 Pro Max, lebih tangguh mana?
続きを読む »
Jadi Calon Ketua Umum PSSI, Erick Thohir Sebut Harus Bernyali untuk Sepak Bola BersihMenteri BUMN, Erick Thohir, mendaftarkan diri maju sebagai calon ketua umum PSSI periode 2023-2027 pada Minggu, 15 Januari 2023.
続きを読む »
Kandas di Semifinal, Berapa Hadiah yang Didapat Timnas Indonesia di Piala AFF 2022? - Bolasport.comJumlah hadiah di Piala AFF edisi tahun ini tidak berbeda dengan edisi sebelumnya. Dalam tiga edisi terakhir Piala AFF, tim pemenang menerima hadiah sebesar 300 ribu dolar AS (sekitar 4,5 miliar rupiah)
続きを読む »
Kecam Dugaan Korupsi Bansos di DKI, PSI: Pelaku Harus Dihukum BeratPartai Solidaritas Indonesia (PSI) mengecam keras dugaan korupsi program bantuan sosial (bansos) pada 2020 senilai Rp 2,85 triliun di DKI Jakarta.
続きを読む »
Penjelasan Kemenaker soal PT Nikomas: 'Resign' Harus Inisiatif Karyawan, Bukan Paksaan atau PenawaranMenurut UU Ketenagakerjaan, program atau kebijakan yang meminta karyawan unutk mengundurkan diri merupakan hal yang tidak dibenarkan.
続きを読む »
Apa yang Harus Dilakukan dengan Minyak Jelantah?Jika minyak jelantah sudah tidak layak digunakan kembali atau Anda tidak menginginkannya, ada cara mudah dan aman untuk membuang minyak jelantah.
続きを読む »