Babak baru dimulai setelah jaksa resmi tak mengajukan banding atas vonis satu setengah tahun bagi Richard Eliezer.
JAKARTA, KOMPAS.TV - Kini sidang etik pun dinanti untuk memutus status keanggotaan Eliezer di institusi Polri.
Kejujuran dan keberanian Richard Elizer mengungkap fakta di balik kasus pembunuhan berencana Yosua berbuah manis, yakni vonis selama 18 bulan penjara.Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntuan jaksa yakni 12 tahun penjara. Vonis satu setengah tahun penjara serta lamanya proses persidangan ternyata tak membuat surut niat Richard Eliezer tetap bertahan di insitusi Polri.Tidak pernah ada kata dari Eliezer akan berhenti apalagi kapok jadi polisi.
Kini babak baru pun dimulai, perjuangan Eliezer untuk bisa kembali ke institusi Polri akan diputuskan di sidang kode etik Polri. Kapolri menyebut, pertimbangkan kelanjutan karier Eliezer di kepolisian sangat terbuka termasuk peluang eliezer kembali ke Brimob.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Polri Segera Jadwalkan Sidang Kode Etik untuk Richard EliezerPihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan segera menggelar sidang Komisi Kode Etik Kepolisian (KKEP) untuk Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
続きを読む »
Kapolri Perintahkan Sidang Etik Bharada Richard Eliezer Digelar SecepatnyaPropam Polri menjadwalkan untuk rencana pelaksanaan sidang kode etik Bharada Richard Eliezer,
続きを読む »
Status Justice Collaborator Richard Eliezer Bakal Jadi Pertimbangan Dalam Sidang Kode EtikBharada Richard Eliezer telah divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
続きを読む »
Ibu Richard Eliezer Optimis Sang Anak Kembali Bertugas di Polri Usai Divonis 1,5 Tahun PenjaraIbu Richard Eliezer, Rynecke Alma Pudihang serahkan perihal sidang kode etik sang anak kepada Polri. Sang ibu optimis bahwa Eliezer akan kembali bertugas di Brimob Polri meski telah tersandung kasus.
続きを読む »