Majelis hakim menolak nota keberatan atau eksepsi Rafael Alun atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
bersama sang istri Ernie Meike Torondek didakwa menerima gratifikasi yang dianggap suap sebesar Rp 16,6 miliar terkait perpajakan. Penerimaan gratifikasi tersebut melalui PT Artha Mega Ekadhana , PT Cubes Consulting, PT Cahaya Kalbar dan PT Krisna Bali International Cargo. Ernie merupakan komisaris dan pemegang saham PT ARME, PT Cubes Consulting dan PT Bukit Hijau Asri. Adik Rafael, Gangsar Sulaksono, juga menjadi pemegang saham di PT Cubes Consulting.
671 dan penerimaan lain berupa SGD 2.098.365 dan USD 937.900 serta sejumlah Rp 14.557.334.857. Rafael menempatkan harta kekayaan yang patut diduga merupakan hasil tindak pidana ke dalam penyedia jasa keuangan. Ia juga membeli sejumlah aset berupa tanah dan bangunan, kendaraan roda dua dan empat, hingga perhiasan. Rafael didakwa melanggar Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Eksepsi Ditolak, Sidang Rafael Alun DilanjutkanMajelis Hakim Pengadilan Tipikor menolak eksepsi Rafael Alun Trisambodo. Sidang dilanjutkan pekan depan dengan pemeriksaan saksi.
続きを読む »
Jaksa Sudah Minta Hakim Tolak Eksepsi, Rafael Alun Jalani Sidang Pembacaan Putusan Sela Hari Ini"Putusan sela di ruangan Wirjono Projorikoro 1."
続きを読む »
Tolak Eksepsi Rafael Alun, Hakim: Pemeriksaan Perkara Ini Tetap Dilanjutkan!"Menimbang karena keberatan kuasa hukum Terdakwa tidak beralasan hukum maka keberatan tersebut patut tidak dapat diterima dan pemeriksaan perkara ini tetap dilanjutkan."
続きを読む »
Hakim Tolak Eksepsi Rafael Alun, Sidang Dilanjutkan ke Tahap PembuktianMajelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menolak eksepsi atau nota keberatan mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo.
続きを読む »
Sidang Rafael Alun Dilanjutkan dengan Pemeriksaan Saksi Pekan DepanHakim menolak eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan yang disampaikan penasehat hukum Rafael Alun.
続きを読む »
Senam, Bersepeda, Peresmian Alun-alun Hingga Pelepasan Kontingen Porprov jadi Rangkaian Haornas 2023 di OKU TimurBertempat di Lapangan KONI Belitang, Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T. bersama Wakil Bupati H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H mengikuti rangkaian acara Haornas Tahun 2023 sekaligus peresmian Alun-Alun Sebiduk Sehaluan, Sabtu (16/9/2023).
続きを読む »