Vonis majelis hakim lebih rendah dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum.
Selain itu, majelis hakim memberikan hukuman tambahan yaitu pencabutan hak dipilih selama dua tahun setelah menjalani hukuman pidana. Hukuman pidana yang diputuskan dikurangi dengan masa kurungan yang telah dijalani.
Selain itu tidak menjadi teladan saat menjabat Wali Kota Cimahi. Sedangkan hal-hal yang meringankan yaitu bersikap sopan dan memiliki tanggungan yaitu keluarga.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Eks Wali Kota Cimahi Ajay divonis 4 tahun akibat suap penyidik KPKMantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priyatna divonis empat tahun penjara dan denda Rp200 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung akibat menyuap ...
続きを読む »
Suap Eks Penyidik KPK, Mantan Wali Kota Cimahi Dihukum 4 Tahun PenjaraMantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priyatna divonis empat tahun penjara karena menyuap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
続きを読む »
Jelang Vonis AG, Keluarga David Ozora Berharap Hakim Jatuhkan Vonis 6 Tahun“Harapkan hukumannya seberat-beratnya oleh AG maupun kedua tersangka lainnya. Kami harap hukuman maksimal,' kata perwakilan keluarga David Ozora, Alto Luger.
続きを読む »
Indeks Kota Toleran : Kota Bekasi Masuk 3 Besar Kota Paling Toleran'Kami sangat mengapresiasi tinggi atas peraihan penghargaan ini. Kota Bekasi dalam toleransinya tidak memandang suku, agama, ras, dan agama apapun. Semua menyatu di Kota Bekasi,
続きを読む »
Dikritik Djarot Saiful Tidak Terawat, RTH-RPTRA Kalijodo Janji Dibenahi Heru Budi | merdeka.comHeru didampingi Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim, Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto, hingga Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta Bayu Meghantara saat meninjau RTH Kalijodo.
続きを読む »
Suap Penyidik KPK, Walkot Cimahi Ajay Divonis 4 Tahun PenjaraHakim menjatuhkan vonis kurungan penjara empat tahun kepada eks Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna. Ajay dinyatakan bersalah melakukan suap terhadap penyidik KPK.
続きを読む »