Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Direktur Utama PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Perseroda Sarimuda.
MANTAN Direktur Utama PT Sriwijaya Mandiri Sumsel Perseroda Sarimuda ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi . Dia merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait kerja sama pengangkutan batu bara.
Alex menjelaskan upaya paksa itu bisa diperpanjang jika dibutuhkan penyidik ke depannya. Sarimuda bakal mendekam di Rumah Tahanan KPK."Penahanan terkait kebutuhan proses penyidikan," ucap Alex. Namun, dia menyalahgunakan kewenangannya atas kebijakan itu pada 2020 sampai dengan 2021. Sarimuda kerap meminta pengeluaran kas PT SMS Perseroda dengan pembuatan dokumen tagihan fiktif.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Eks Dirut PT Sriwijaya Mandiri Sumsel Diperiksa Sebagai TersangkaPenyidik KPK memeriksa Dirut PT SMS Sarimuda sebagai tersangka kasus korupsi pada BUMD.
続きを読む »
Pacu Transaksi Wholesale Banking, Bank Mandiri Perluas Layanan Kopra by MandiriBank Mandiri pun terus mengoptimalkan platform Kopra by Mandiri sebagai andalan dalam menghadirkan solusi nasabah.
続きを読む »
Ketika Anies Ingin KPK Kembali Independen Seperti Dulu: Jadi ASN Bikin Mereka Tak MandiriBakal calon presiden atau bacapres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan, ingin Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali independen.
続きを読む »
Pertama Kalinya CPNS KPK Dibuka! Ini Daftar Formasi, Persyaratan dan Tata Cara MendaftarnyaKPK membuka CPNS KPK untuk mengisi 2014 formasi.
続きを読む »
Firli Klaim Tak Ada Pimpinan yang Menjamu Tahanan di Lantai 15Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan tidak ada pimpinan KPK yang menjamu tahanan di lantai 15.
続きを読む »