Efek Samping Aturan Perusahaan Ekspor Boleh Potong Gaji Buruh 25%

日本 ニュース ニュース

Efek Samping Aturan Perusahaan Ekspor Boleh Potong Gaji Buruh 25%
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 63%

Perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor diperbolehkan memangkas upah pekerja maksimal 25%. Apa efek sampingnya?

Perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor diperbolehkanmaksimal 25%. Alasannya untuk menjaga kelangsungan usaha dari dampak perubahan ekonomi global yang mengakibatkan penurunan permintaan.

Pengamat Ketenagakerjaan Timboel Siregar mengatakan aturan tersebut rawan dimanfaatkan perusahaan lain yang tidak sesuai ketentuan. Pasalnya peran dan tugas Pengawas Ketenagakerjaan dinilai masih sangat lemah."Saya yakin Pengawas Ketenagakerjaan tidak akan mampu mengidentifikasi perusahaan yang terdampak perubahan ekonomi global atau tidak," kata Timboel dalam keterangan tertulis, Kamis .

"Seharusnya pemerintah memberikan insentif bagi perusahaan terdampak tersebut sehingga bisa menurunkan beban biaya perusahaan seperti pemberian insentif pajak yang memang bisa mendukung kegiatan operasional perusahaan seperti penjadwalan ulang pembayaran utang dan sebagainya," tuturnya. Hal yang sama juga dikatakan Pengamat Ketenagakerjaan Tadjudin Nur Effendi. Menurutnya, insentif pajak lebih baik diberikan ke pengusaha ketimbang mengorbankan buruh yang gajinya harus dipotong 25%.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

detikfinance /  🏆 18. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

Menaker Restui Perusahaan Pangkas Upah 25 Persen, Pengusaha SemringahMenaker Restui Perusahaan Pangkas Upah 25 Persen, Pengusaha SemringahMenteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah membolehkan perusahaan membayar upah sebesar 75 persen. Pemangkasan upah maksimal 25 persen ini diperbolehkan untuk perusahaan berorientasi ekspor yang pendapatanya turun drastis.
続きを読む »

KSPI Siap Gugat Permenaker 5/2023 yang Bolehkan Perusahaan Ekspor Pangkas Upah Buruh 25 PersenKSPI Siap Gugat Permenaker 5/2023 yang Bolehkan Perusahaan Ekspor Pangkas Upah Buruh 25 PersenPresiden KSPI dan Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut menyerukan para buruh melakukan mogok kerja jika upahnya dikurangi seperti yang tertuang dalam Permenaker 5/2023.
続きを読む »

Warga RI Tak Bayar Pinjol Bikin Waswas, Ini Data LengkapnyaWarga RI Tak Bayar Pinjol Bikin Waswas, Ini Data Lengkapnya25 perusahaan pinjol disebut akan diberikan sanksi.
続きを読む »

Perusahaan-perusahaan Internasional Berhenti Beli Sawit IndonesiaPerusahaan-perusahaan Internasional Berhenti Beli Sawit IndonesiaBeberapa perusahaan produsen makanan dan minuman internasional memutuskan untuk berhenti membeli minyak sawit dari perusahaan perkebunan Astra Agro Lestari (AAL) karena perusahaan itu dituduh melakukan pelanggaran HAM dan pengrusakan lingkungan. Sejumlah aktivis menilai permasalahan ini kerap...
続きを読む »

Perusahaan-perusahaan Internasional Berhenti Beli Sawit IndonesiaPerusahaan-perusahaan Internasional Berhenti Beli Sawit IndonesiaBeberapa perusahaan produsen makanan dan minuman internasional memutuskan untuk berhenti membeli minyak sawit dari perusahaan perkebunan Astra Agro Lestari (AAL) karena perusahaan itu dituduh melakukan pelanggaran HAM dan pengrusakan lingkungan. Sejumlah aktivis menilai permasalahan ini kerap...
続きを読む »

Silicon Valley Bank (SVB) Bangkrut, Berikut Daftar Perusahaan yang Terkena DampaknyaSilicon Valley Bank (SVB) Bangkrut, Berikut Daftar Perusahaan yang Terkena DampaknyaPerusahaan-perusahaan apa saja yang menyimpan uangnya dan terdampak kebangkrutan Silicon Valley Bank?
続きを読む »



Render Time: 2025-03-06 20:59:41