BNN dan Bea Cukai Banten menangkap Kopda N, oknum anggota TNI Iskandar Muda yang mengedarkan narkoba jenis ganja seberat 50 kilogram.
Liputan6.com, Jakarta - Dia tak sendiri, warga sipil berinisial PL juga ikut digelandang, karena ikut serta mengedarkan ganja asal Aceh.
Oknum TNI berinisial N dan PL ditangkap pada 01 Mei 2023 oleh tim gabungan dari BNN dan Bea Cukai disebuah kosan di Jalan Sopono Sakti, Islamic Village, Kelurahan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten. Seorang oknum guru yang berstatus ASN ditangkap oleh polisi karena membawa ganja. Polisi menyita ganja dari tangannya, dalam sebuah pengejaran.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Oknum TNI AD Pembawa 52 Kg Ganja di Tangerang Tergiur Upah Rp 100 JutaIrsyad menuturkan Kopda N ke Tangerang sendiri dalam rangka cuti setelah Lebaran. Momen cuti Lebaran dia manfaatkan juga untuk mengedarkan ganja.
続きを読む »
Prajurit TNI Selundupkan 52 Kg Ganja ke TangerangSeorang prajurit TNI, Kopral N ditangkap BNNP Banten lantaran terlibat dalam penyelundupan ganja seberat 52 kg dari Aceh ke Tangerang. - Halaman 1
続きを読む »
Edarkan Sabu-Sabu Lewat Bola Mainan, Pria di Bangkalan DiringkusSeorang pria berinisial AP bertransaksi narkoba lewat bola plastik mainan untuk mengelabui polisi.
続きを読む »
Guru Besar Hukum: JPU Tak Bisa Buktikan Teddy Minahasa Turut Serta Edarkan NarkobaGuru Besar Hukum Pidana sebut JPU Tak Bisa Buktikan Teddy Minahasa turut serta terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu
続きを読む »
Nyambi Edarkan Sabu, Sopir di Surabaya Ditangkap Polisi |Republika OnlineTersangka dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk proses hukum lebih lanjut.
続きを読む »
Oknum TNI Penabrak Pasutri di Kampung Sawah Bekasi Segera DiadiliKepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari memastikan anggota TNI penabrak Sonder Sonder Simbolon (72) dan Tiurmaida (65)...
続きを読む »