Dua terdakwa tragedi Kanjuruhan tak mengajukan banding atas vonis 1,5 tahun penjara.
"Saya ditelpon Pak Haris dan Pak Suko beliau sudah sepakat dengan keluarga untuk tidak menggunakan haknya untuk banding," kata penasihat hukum kedua terpidana, Sumardhan.
"Alasannya, ini sebagai bentuk pertanggungjawaban morel kepada korban, Pak Haris dan Pak Suko juga minta maaf ke semua dulur Arema," ujarnya. "Salah satu lagi adalah itu pertimbangannya adalah itu. Walaupun semestinya tim berharap terdakwa bebas," kata Sumardhan.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Dua Terpidana Tragedi Kanjuruhan tak Ajukan Banding |Republika OnlineKedua terpidana sebenarnya berharap majelis hakim memberikan vonis bebas.
続きを読む »
Francis Ngannou Klaim Tidak Pernah Acuhkan Jon Jones, Bisa Bertarung Dua Kali SebulanPertemuan Francis Ngannou dan Joe Jones seharusnya terjadi di UFC dengan perpindahan kelas yang dilakukan Jones ke kelas berat.
続きを読む »
Potensi Richard Eliezer Dipindah ke Rutan Salemba, Kemenkumham: Tidak Ada yang Tidak MungkinLPSK telah cabut perlindungan terhadap Richard Eliezer alias Bharada E. Richard Eliezer merupakan terpidana kasus pembunuhan Brigadir J.
続きを読む »
Sosiolog: Imbauan Pejabat Tidak Pamer Harta di Medsos Tidak Cukup Ubah Gaya HidupGemerlap hidup mewah yang kerap ditunjukkan baik oleh pejabat publik maupun sanak keluarganya di media sosial kembali menjadi sorotan masyarakat luas. Presiden Joko Widodo hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani sampai angkat bicara, mengecam gaya hidup hedonisme tersebut. Tak hanya itu, Kementerian...
続きを読む »
Pria Muslim tidak Jabat Tangan Kate Middleton, Istana Buckingham: Putri tidak Tersinggung |Republika OnlineRekaman video itu tersebar dan mendapat kecaman dari aktivis sayap kanan.
続きを読む »
5 Tips Membersihkan Kamar Mandi yang Tak Ampuh, Jangan DiikutiBerikut beberapa tips membersihkan kamar mandi yang tidak ampuh dan tidak perlu dicoba.
続きを読む »