Dua Pemuda di Sibolga Ini Terancam 15 Tahun Penjara, Kasusnya Buat Geram Asusila
sumut.jpnn.com, SIBOLGA - Dua pemuda pelaku asusila terhadap seorang remaja berusia 16 tahun di Kota Sibolga, Sumatera Utara terancam 15 tahun penjara. Kedua pelaku, yakni berinisial LS dan WS .
“Tersangka LS dan WS melanggar Pasal Jo Pasal 81 ayat dengan ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar,” kata AKP R Sormin, Jumat . Dari hasil pengembangan, petugas kemudian menangkap tersangka LS dari Desa Mela I, Kabupaten Tapanuli Tengah.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Mabuk, Dua Pemuda Rusak Ornamen Tugu Asmaul Husna Nganjuk |Republika OnlinePelaku mengaku meminum arak karena kesal sering bertengkar dengan istrinya.
続きを読む »
Bunuh Penjaga Gudang, Dua Pemuda di Medan Divonis Penjara Seumur Hidup2 pemuda pelaku pembunuhan penjaga gudang barang bekas di Medan, divonis penjara seumur hidup. Pelaku dinyatakan terbukti bersalah membunuh korban dengan kejam. Via: detiksumut_
続きを読む »
Dua Pemuda Bertato Digaruk PolisiAnggota Unit Reskrim Polsek Kalibaru menangkap dua pemuda asal Dusun Sumberberingin, Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru itu diringkus karena diduga melakukan pengeroyokan
続きを読む »
Sikat 2 Ponsel di Toko Kelontong, Pemuda Ini Ditangkap di SlemanPolsek Kalibawang Kulon Progo bekuk pemuda karena diduga mencuri dua ponsel di toko kelontong.
続きを読む »
Rusak Tugu Asmaul Husna di Nganjuk, 2 Pemabuk Diringkus PolisiPolisi menangkap dua pemuda yang merusak Tugu Asmaul Husna yang ada di Kabupaten Nganjuk, pemuda ini mengaku merusak tugu itu dalam kondisi mabuk.
続きを読む »