Kabareskrim menyebut, pelaku melakukan aksinya dengan mendaftarkan IMEI handphone tidak sesuai aturan.
JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Mabes Polri mengungkap kasus kejahatan siber berupa pendaftaran IMEI lebih dari 190 ribu handphone secara ilegal.2 PNS tersebut bekerja di Kemenperin, dan Direktorat Bea dan Cukai.Kasus IMEI Bodong, Kemenperin Akan Cek Manual Nomor Ilegal
Kabareskrim menyebut, pelaku melakukan aksinya dengan mendaftarkan IMEI handphone tidak sesuai aturan, sehingga mengakibatkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp300 miliar. Dari total 191 ribu handphone yang didaftarkan secara ilegal,171 ribu di antaranya merupakan handphone dengan merk iPhone yang diperjualbelikan kepada masyarakat.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Roundup: Polri Bongkar Kasus Pendaftaran IMEI Ilegal, 2 ASN Jadi TersangkaPara tersangka melakukan kejahatan siber itu dalam kurun waktu 10 hari, tepatnya mulai tanggal 10 hingga 20 Oktober 2022.
続きを読む »
Ratusan Ribu HP dengan IMEI Ilegal, Ini Fungsi IMEI yang Jarang DiketahuiSetiap ponsel baik yang bertipe android ataupun IOS pasti mempunyai nomor IMEI yang berbeda satu sama lain.
続きを読む »
170.000 iPhone Terancam Mati Mendadak, Bareskrim Polri Ringkus 6 Tersangka Kasus IMEI IlegalBareskim Polri mengungkap kasus IMEI ilegal. Dalam kasus ini, kepolisian menangkap enam orang. Berapa unit yang terlibat?
続きを読む »
ASN Kemenperin dan Bea Cukai Kongkalikong di Kasus IMEI Ilegal, Catut Nama Insitutsi Tawarkan Jasa Buka BoklirDua tersangka kasus IMEI Ilegal ternyata berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni di Kemenperin dan Bea Cukai.
続きを読む »
Bareskrim Polri Akan Matikan Handphone dengan IMEI Ilegal, Ini AlasannyaBareskrim Polri akan mematikan handphone yang memiliki IMEI ilegal buntut pengungkapan kasus kejahatan IMEI yang melibatkan 2 oknum ASN.
続きを読む »