KEHADIRAN sepeda listrik berbayar BEAM di Kota Bogor mendapatkan sorotan dari DPRD Kota Bogor. Hal tersebut dikarenakan, kehadirannya dianggap menyalahi Perda No.1/2021 tentang Tibum.
KEHADIRAN sepeda listrik berbayar BEAM di Kota Bogor mendapatkan sorotan dari DPRD Kota Bogor. Hal tersebut dikarenakan, kehadirannya dianggap menyalahi Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum .
“Di pasal 1 Perda Tibum jelas berbunyi bahwa trotoar adalah bagian dari badan jalan yang khusus disediakan untuk pejalan kaki. Bukan untuk parkir sepeda listrik,” tegas Iwan, kepada media, yang dikutip Sabtu . Iwan pun mendorong Pemerintah Kota Bogor, Satpol-PP dan Dishub untuk segera mengevaluasi BEAM. Karena banyak aduan dari masyarakat bahwa para pengguna BEAM juga sering meninggalkan kendaraannya di sembarang tempat, sehingga mengganggu kenyamanan warga lainnya.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Tinjau Pembangunan Masjid Agung, Ketua DPRD Kota Bogor Berharap Awal Tahun Bisa untuk SalatKetua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto bersama jajaran Forkopimda meninjau pembangunan Masjid Agung. Atang menilai secara umum sudah ada progres pembangunan yang...
続きを読む »
Tertib Arsip, Sekretariat DPRD Kota Bogor Musnahkan 1.411 ArsipDALAM melaksanakan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip, Sekretariat DPRD Kota Bogor, melakukan pemusnahan terhadap 1.411 arsip dari tahun 1996 - 2010.
続きを読む »
Ini Target Besar Golkar di Sumut pada Pemilu 2024Partai Golongan Karya (Golkar) menargetkan 20 persen kursi di DPRD Sumatera Utara dan DPRD Kabupaten.Kota hasil pemilihan legislatif 2024 mendatang. Partai Golongan...
続きを読む »
Air PDAM Macet, Warga Ancam Duduki Terminal PDAM BimaPuluhan warga Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota mengeluhkan air PDAM macet. Mereka pun mendatangi kantor DPRD Kota Bima
続きを読む »