JPNN.com : Polda Sulteng menangkap DPO kasus korupsi di Bangkep dalam operasi di sebuah indekos di Luwuk. Jumat (6/10)/ Begini penjelasan polisi.
jpnn.com, PALU - Tim Polda Sulawesi Tengah menangkap tersangka korupsi yang masuk daftar pencarian orang berinisial AT.
Kasus dugaan korupsi yang dilakukan AT di Banggai Kepulauan diduga merugikan negara sekitar Rp 29 miliar. Tersangka ditetapkan jadi DPO oleh Ditreskrimsus Polda Sulteng sejak 3 Februari 2022 melalui surat nomor DPO/07/II/2023/Ditreskrimsus.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Dugaan Kasus Pemerasan oleh Pimpinan KPK Terjadi Saat Tangani Kasus Korupsi Kementan pada Tahun 2021Berita Dugaan Kasus Pemerasan oleh Pimpinan KPK Terjadi Saat Tangani Kasus Korupsi Kementan pada Tahun 2021 terbaru hari ini 2023-10-05 21:44:11 dari sumber yang terpercaya
続きを読む »
Mahfud Bantah Tudingan Politisasi Hukum: Orang Terbukti di PengadilanMahfud MD menyangkal tudingan yang menyebut bahwa pemerintah melakukan politisasi hukum pada kasus-kasus korupsi.
続きを読む »
19 Bulan Masuk DPO Polisi, Eks Kepala BPKAD Tersangka Korupsi DitangkapJPNN.com : 19 bulan masuk dalam DPO polisi, eks kepala BPKAD Kabupaten Banggai Kepulauan yang berstatus tersangka korupsi akhirnya ditangkap.
続きを読む »
Dewas Bakal Usut Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK Dalam Kasus Dugaan Korupsi Syahrul Yasin Limpo | Merdeka.comDugaan pemerasan itu akan ditindaklanjuti oleh Dewas KPK jika menerima laporan.
続きを読む »