Indonesia akhirnya mengatur ulang terkait kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019.
"Karena kalau kembali ke dalam negeri berarti betul-betul kekayaan alam ini digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Jadi itu kita terjemahkan Pasal 33 secara luas," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kepada CNBC Indonesia, Rabu Hal ini akan memberikan banyak dampak positif terhadap perekonomian nasional. Terutama peningkatan cadangan devisa dan penguatan nilai tukar rupiah.
Oleh karena itu, Airlangga mengungkapkan PP Nomor 1 Tahun 2019 itu saat ini sedang dipersiapkan untuk direvisi pemerintah atas permintaan Bank Indonesia. Meski demikian, Airlangga tetap menegaskan kebijakan tersebut tidak mengubah aliran Indonesia sebagai penganut rezim devisa bebas.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Larang Eksportir Bawa Kabur Dolar ke LN, Ini Alasan Jokowi!Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin eksportir menaruh devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri dalam kurun waktu tertentu.
続きを読む »
Jokowi Wajibkan Eksportir Parkir Dolar, Rupiah Juara Asia!Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE)
続きを読む »
Jokowi Tambah Daftar Eksportir yang Wajib Parkir Dolar di RIPresiden Joko Widodo (Jokowi) menambah daftar sektor usaha yang wajib menempatkan Devisa Hasil Ekspor (DHE) di dalam negeri.
続きを読む »
Larang Eksportir Bawa Kabur Dolar, RI Tetap Anut Devisa BebasIndonesia akan tetap menganut kebijakan devisa bebas.
続きを読む »
Perkuat Kerja Sama Bidang Investasi dan Keuangan, LPEI Tanda Tangani Nota Kesepahaman dengan MEXIMLPEI terus mendorong pertumbuhan ekspor nasional dan membantu eksportir dalam memperluas kapasitas bisnis mereka.
続きを読む »
Polisi: Pembunuh ART di Cipayung Incar Harta Majikan Korban yang Berprofesi TNIPolisi menyebut Mardha beranggapan bahwa HR yang berprofesi sebagai Tentara Nasional Indonesia (TNI) memiliki banyak harta.
続きを読む »