Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap mengembangkan transportasi publik dengan semakin melengkapi armada dan memperkuat layanan meskipun nantinya Jakarta ...
Arsip Foto - Penumpang berjalan di Halte TransJakarta, Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu . PT TransJakarta mengoperasikan Halte TranJakarta 2 yang terintegrasi dengan Stasiun Kereta Api Jatinegara untuk mempermudah penumpang berpindah setelah menggunakan moda bus menuju kereta api ataupun sebaliknya. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.
Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap mengembangkan transportasi publik dengan semakin melengkapi armada dan memperkuat layanan meskipun nantinya Jakarta tidak lagi berstatus sebagai Ibu Kota Negara ."DKI Jakarta akan tetap fokus mengembangkan transportasi publik," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono usai menjadi pembina upacara saat memperingati Hari Perhubungan Nasional 2023 di Monumen Nasional , Jakarta Pusat, Senin.
Komitmen itu, kata dia, karena Jakarta akan menjadi kota ekonomi global. "Maka jumlah mobilitas warga tidak akan berkurang karena status baru ini," katanya.Joko menyebutkan, peringatan Harhubnas 2023 ini memiliki moto "Melaju untuk Transportasi Maju". Moto tersebut berarti Pemerintah Provinsi DKI terus berupaya mewujudkan perbaikan dan mendorong kemajuan layanan transportasi agar mampu beradaptasi dengan kemajuan zaman.
Harapannya, DKI Jakarta semakin baik dalam menata dan mengelola transportasi umum. "Sehingga dapat terwujud pelayanan yang memuaskan warga Jakarta," kata Joko.Upacara ini dihadiri seluruh perangkat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah DKI Jakarta dan jajaran Dinas Perhubungan serta BUMD Jakarta yang berhubungan dengan transportasi publik.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Sejarah Panjang DKI Jakarta, Ibu Kota Negara Kerap Berganti NamaSetiap perubahan nama memiliki konteks dan alasan historisnya sendiri, mencerminkan evolusi kota dan negara ini seiring waktu.
続きを読む »
Jakarta Menanti Status Baru Usai Tak Lagi Jadi Ibu KotaMenteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, buka-bukaan terkait nasib DKI Jakarta usai Ibu Kota Negara dipindahkan ke Kalimantan.
続きを読む »
Jakarta Jadi Daerah Khusus saat Ibu Kota Resmi Pindah, Ini Penjelasannya"Pemindahan ibu kota negara berdasarkan UU IKN mengubah status Jakarta yang semula 'Daerah Khusus Ibukota' diarahkan menjadi 'Daerah Khusus Jakarta' (DKJ)," kata Sri Mulyani.
続きを読む »
Ibu Kota Pindah, Warga Jakarta Wajib Cetak Ulang e-KTPBudi Awaluddin mengatakan warga Jakarta wajib mencetak ulang Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik pada 2024.
続きを読む »
Jakarta Berubah Nama Tahun Depan, 8 Juta Penduduk Harus Cetak KTP UlangKEPALA Dina Kepedudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin menjelaskan bahwa tahun depan, Jakarta tidak lagi menyandang status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI).
続きを読む »
Perhatian! Warga Jakarta Harus Cetak Ulang KTP Saat Tak Lagi Jadi Ibu KotaPemerintah Provinsi DKI Jakarta mengemukakan seluruh warga DKI Jakarta perlu mencetak ulang Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik untuk penyesuaian identitas saat Jakarta sudah berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
続きを読む »