Realisasi tersebut di atas target rasio kepatuhan formal sebesar 80 persen.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengungkapkan, sepanjang 2022 realisasi kepatuhan wajib pajak dalam menyampaikan surat pemberitahuan tahunan mencapai 83,2 persen.
Jika dibandingkan dengan 2021, rasio kepatuhan formal dan jumlah wajib pajak yang menyampaikan surat pemberitahuan tahunan pada 2022 mengalami penurunan. Sebab, kepatuhan formal pada 2021 sebesar 84,07 persen.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Duh! Tingkat Kepatuhan Lapor SPT 2022 Tak Sampai 90%Realisasi kepatuhan wajib pajak melalui penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) di tahun 2022 sebesar 83,2%.
続きを読む »
Pulih ke Level Prapandemi, Rasio Pajak Mencapai 10,4 Persen dari PDB |Republika OnlineRealisasi penerimaan pajak sepanjang 2022 mencapai Rp 1.716,8 triliun.
続きを読む »
Tak Ada Tarif Pajak Baru Bagi Gaji Rp5 juta, DJP: Dari Dulu Sudah Kena PajakDirektorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) menegaskan untuk gaji Rp5 juta per bulan atau Rp60 juta setahun, tak ada pemberlakuan pajak baru atau tarif pajak baru
続きを読む »
Tarif Pajak Penghasilan Terbaru Berlaku, Gaji Rp 5 Juta Bagaimana?Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) menjelaskan skema baru pemberlakuan tarif pajak penghasilan terbaru.
続きを読む »
Kakorlantas Sebut Fasilitas e-TLE Mahal, Singgung Kesadaran dan Kepatuhan MasyarakatOleh karena itu, fasilitas e-TLE juga perlu diikuti kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas.
続きを読む »
Polri Pertimbangkan Terapkan Tilang Manual Lagi karena Kepatuhan Masyarakat RendahKepala Korlantas Polri Irjen Firman Santyabudi mengatakan Polri mengkaji ulang penerapan tindakan pelanggaran (tilang) secara manual bagi pelanggar lalu lintas.
続きを読む »