DJP Perbarui Aplikasi e-SPT Dengan Tarif PPh Baru, Simak Rinciannya!

日本 ニュース ニュース

DJP Perbarui Aplikasi e-SPT Dengan Tarif PPh Baru, Simak Rinciannya!
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 17 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 63%

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memperbarui patch aplikasi e-SPT Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21-26 ke versi 2.5.0.0.

Lapis ke-2: Penghasilan kena pajak Rp 60 juta sampai Rp 250 juta kena tarif 15%Lapis ke-4: Penghasilan kena pajak Rp 500 juta sampai Rp 5 miliar kena tarif 30%Pengguna yang memasang aplikasi e-SPT Masa PPh Pasal 21 versi 2.4.0.0 sebelumnya, cukup melakukan pembaruan file patch versi 2.5.0.0 dengan mengunduh pajak.go.

id/id/aplikasi-page.Sebagai catatan, aplikasi e-SPT Masa PPh Pasal 21-26 hanya dapat dioperasikan di laptop dan komputer dengan sistem operasi Windows dan belum bisa digunakan pada perangkat dengan sistem operasi macOS.2. Pilih lokasi file e-SPT 21 terinstal, misalnya ada di"C:Program Files DJPe-SPT Masa 21-26 2014".

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

detikfinance /  🏆 18. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

Pengumuman! DJP Perbarui e-SPT PPh Tarif Baru, Ini Detailnya!Pengumuman! DJP Perbarui e-SPT PPh Tarif Baru, Ini Detailnya!Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperbarui patch aplikasi e-SPT masa Pajak Penghasilan (PPh) dengan tarif baru.
続きを読む »

Format Ngitung Pajak Bakal Diganti, Seribet Apa Sekarang?Format Ngitung Pajak Bakal Diganti, Seribet Apa Sekarang?Praktisi pajak merespons positif rencana DJP yang ingin menghadirkan format baru penghitungan pemotongan tarif PPh 21.
続きを読む »

Asik! Bos Pajak Bawa Kabar Baik, Hitung PPh 21 Lebih MudahAsik! Bos Pajak Bawa Kabar Baik, Hitung PPh 21 Lebih MudahDirektorat Jenderal Pajak (DJP) telah menyusun format yang mudah dan sederhana untuk menghitung PPh 21.
続きを読む »

Pemerintah Segera Pungut PPh Natura, Sejumlah Fasilitas Kantor Bakal Kena PajakPemerintah Segera Pungut PPh Natura, Sejumlah Fasilitas Kantor Bakal Kena PajakPemerintah akan memungut pajak penghasilan (PPh) natura dan/atau kenikmatan mulai semester II-2023. Itu telah diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
続きを読む »

Direktorat Jenderal Pajak Tegaskan Ketentuan PPhDirektorat Jenderal Pajak Tegaskan Ketentuan PPhRADARSOLO.ID – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan ketentuan perlakuan pajak penghasilan (PPh) atas natura kenikmatan yang diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan PP-55/2022, yakni menjadi dapat dibebankan dan menjadi objek PPh atau taxable and deductible. Tuj
続きを読む »

Dirjen Pajak: Laporan SPT Tahunan Baru 203.535 per Januari 2023Dirjen Pajak: Laporan SPT Tahunan Baru 203.535 per Januari 2023Dirjen Pajak Suryo Utomo mencatat laporan SPT Tahunan baru mencapai 203.535 per 10 Januari 2023.
続きを読む »



Render Time: 2025-04-05 15:54:29