Ayu Thalia divonis 6 bulan penjara dengan masa percobaan 10 bulan atas kasus pencemaran nama baik Nicholas Sean.
Dengan demikian, Ayu Thalia tak ditahan meskipun dinyatakan secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 311 Ayat 1 KUHP Pidana.
"6 bulan tidak perlu dijalani. Kalau dalam waktu 10 bulan, Anda melakukan tindak pidana, maka yang 6 bulan tadi dimasukkan dan tindak pidana baru akan diproses," lanjutnya.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Menang Lawan Anak Ahok, Ayu Thalia Tak Jadi DipenjaraAyu Thalia menang melawan anak Basuki Tjahaja Purnama, Nicholas Sean. Ayu pun tidak dijatuhi hukuman penjara.
続きを読む »
Sempat Ditunda, Sidang Vonis Ayu Thalia Digelar Sore IniTerdakwa Ayu Thalia akan mendengarkan vonis hakim terkait kasus pencemaran nama baik Nicholas Sean. Sidang akan digelar pada sore ini.
続きを読む »
Jaksa Pikir-pikir Lakukan Banding atas Vonis Hakim untuk Ayu ThaliaAyu Thalia divonis 6 bulan dengan masa percobaan 10 bulan dalam kasus pencemaran nama baik anak Ahok. Ayu Thalia tidak perlu masuk bui. Begini kata jaksa.
続きを読む »
Insiden Kecil Ayu Ting Ting Warnai Kemeriahan Malam Pertama HUT Indosiar ke-28Malam pertama HUT Indosiar ke-28 bertajuk KONSER INDOSIA28EST pada Selasa (10/11) malam berlangsung spektakuler sesuai yang digaung-gaungkan
続きを読む »
Hasil Malaysia Open 2023: Rehan/Lisa Tembus 16 Besar Usai Gebuk Wakil Tuan RumahGanda campuran Indonesia, Rehan Naufal Kusharjanto/Lisa Ayu Kusumawati, berhasil menembus 16 besar Malaysia Open 2023.
続きを読む »
Hasil Malaysia Open 2023: Rehan/Lisa Gugur, Ganda Campuran Indonesia Sisa SatuPerjuangan ganda campuran Indonesia, Rehan Naufal Kusharjanto/Lisa Ayu Kusumawati, harus terhenti di Malaysia Open 2023.
続きを読む »