Berita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
MANTAN Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dituntut dengan pidana 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 1 tahun kurungan. Johnny akan mengajukan pledoi pada 1 November 2023 mendatang.
Menurut jaksa penuntut umum, Johnny terbukti melakukan tindak pidana korupsi pembangunan menara Base Transceiver Station 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo. "Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Johnny G Plate dengan pidana penjara selama 15 tahun dikurangkan sepenuhnya dengan lamanya terdakwa ditahan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan di Rutan," ujar jaksa saat membacakan amar tuntutan pidana," sebut jaksa.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
MAKI Desak Kejagung Segera Periksa Oknum BPK Inisial AQBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
続きを読む »
Hamas: Lebih dari 5.000 Orang Tewas dalam Serangan IsraelBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
続きを読む »
Tingkatkan Mutu Pendidikan, Ganjar Soroti Gaji Guru HonorerBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
続きを読む »
Kejagung Segera Periksa Oknum BPK Inisial AQBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
続きを読む »
Dorong Kemandirian Usaha, Baznas Gelar Pelatihan Santripreneur di MarosBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
続きを読む »
Israel Ingin Hancurkan Hamas, Masa Depan Gaza tidak JelasBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
続きを読む »