Direktur Rumah Sakit Abepura dr Daisy C Urbinas membantah korupsi Rp 1,6 miliar, bahkan dirinya siap diperiksa aparat penegak hukum.
jpnn.com, ABEPURA - Direktur Rumah Sakit Abepura dr Daisy C Urbinas angkat bicara soal tudingan atas dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 1,6 miliar terhadap dirinya."Saat aksi demo oknum pegawai rumah sakit beberapa waktu lalu, menyebutkan saya korupsi, itu tidak benar. Mana bukti kalau saya korupsi," terangnya saat diwawancarai, Rabu petang.
"Korupsi Rp 1,6 miliar, tidak masuk diakal. Saya siap diperiksa oleh aparat penegak hukum," tegasnya. Sementara menanggapi tuntutan tenaga kesehatan mengenai insentif Covid-19, kata Daisy, hal tersebut bukanlah hal baru. "Persoalan tuntutan insentif Covid ini sudah dilakukan berkali-kali. Tidak ada orang lain, mereka tertentu saja yang tinggal menuntut," kata Daisy.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Total Kerugian Negara Rp 127,5 Miliar, KPK Tersangkakan 6 orang Korupsi Penyaluran BansosPenetapan status tersangka ini merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat ke KPK. Keuangan negara dirugikan sebesar Rp 127,5 miliar.
続きを読む »
Rugikan Negara Rp 127,5 Miliar, KPK Tetapkan Kuncoro Wibowo Cs Jadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos"Akibat perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp 127,5 miliar," kata Alex.
続きを読む »
KPK Ungkap Korupsi Beras Bansos di Kemensos Rugikan Negara Rp 127,5 MiliarKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi dana bansos beras di Kemeneterian Sosial (Kemensos) RI.
続きを読む »
Eks Dirut PT BGR Kuncoro Wibowo jadi Tersangka Korupsi Bansos, Kerugian Negara Capai Rp127,5 MiliarKPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (PT BGR) Muhammad Kuncoro Wibowo sebagai tersangka korupsi penyaluran bantuan sosial beras.
続きを読む »
Konstruksi Kasus Korupsi Bansos Beras Rugikan Negara Rp127,5 MiliarKPK telah menetapkan 6 tersangka dalam kasus korupsi bansos beras. Kerugian keuangan negara mencapai Rp127,5 miliar.
続きを読む »
Kejati Sultra sita uang korupsi petambangan senilai Rp79 miliarANTARA - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) menyita uang tunai senilai Rp79 miliar yang merupakan barang bukti korupsi kejahatan pertambangan ...
続きを読む »