Masa pencegahan berlaku mulai 5 April 2023 hingga 5 Oktober 2023.
Kemenkumham Achmad Nur Saleh saat dikonfirmasi"Masa pencegahan 5 April 2023 sampai dengan 5 Oktober 2023. Instansi pengusul KPK," ujar Ahmad.Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Dito Mahendra sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi pada hari ini, Kamis lalu.
Ali mengatakan, Dito mengirimkan surat ke tim penyidik dan menyatakan tidak bisa menghadiri pemeriksaan. , pada 6 April 2023 Dito juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Tetapi, Dito juga tidak hadir. "Yang bersangkutan tidak menghadiri atau mangkir panggilan kedua kami," ujar Djuhandani saat dimintai konfirmasi.Nindy Ayunda Angkat Bicara soal Kasus Dito Mahendra Terkait Dugaan Kepemilikan Senjata Api IlegalDito Mahendra sebelumnya telah dipanggil penyidik KPK hingga lebih dari tiga kali untuk dimintai keterangan sebagai saksi mengenai dugaan TPPU Nurhadi.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Mudik Lebaran 2023, Polri Akan Gelar Operasi Ketupat dari 18 April Sampai 1 Mei 2023Kepolisian republik Indonesia (Polri) akan melaksanakan operasi ketupat mudik lebaran mulai dari 18 April hingga 1 Mei 2023.
続きを読む »
Mau Ikut Voting Logo Ibu Kota Nusantara? Begini CaranyaPeriode pemilihan logo IKN dilaksanakan mulai 4 April 2023 hingga 20 Mei 2023.
続きを読む »
Sambut Tradisi Mudik 2023, TVS Gelar Service Lebaran 2023Melalui jaringan dealer-dealer yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, TVS secara serempak menggelar program bertajuk Service Lebaran 2023.
続きを読む »
Jokowi Teken Aturan Biaya Haji 2023, Simak RinciannyaAturan biaya haji 2023 itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2023.
続きを読む »
Jokowi Terbitkan Keppres 5/2023, Ini Daftar Panitia Nasional Keketuaan Asean 2023Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 2023 tentang Panitia Nasional Keketuaan Asean 2023
続きを読む »
Keppres Terbit, Biaya Haji 2023 via Embarkasi Balikpapan Rp 50,79 JutaBerikut perincian Biaya Haji 2023 seluruh embarkasi di Indonesia sesuai Keppres Nomor 7 Tahun 2023
続きを読む »