Kementerian Hukum dan HAM memindahkan tempat penahanan lima terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Ferdy Sambo dkk
, ke lapas yang sama, Lapas Cibinong. Sebelumnya, kedua terpidana itu ditahan di Lapas Kelas II Salemba.Rika mengaku pemindahan ini dilakukan dengan pertimbangan pembinaan dan dipastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap para terpidana.Saat ditanyakan apakah Ferdi Sambo berada satu sel dengan Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf selama penahanan di Lapas Cibinong, Rika tidak menjawab secara detail, hanya menyampaikan ketiganya berada di satu lapas.
Putri Chandrawati menjalani pidana 10 tahun berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 816K/PID/2023 tanggal 8 Agustus 2023Kuat Ma’ruf menjalani pidana selama 10 tahun berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Perkara Nomor: 815K/Pid/2023 tanggal 8 Agustus 2023,Sedangkan Ricky Rizal Wibowo menjalankan pidana selama delapan tahun berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Perkara Nomor: 814K/Pid/2023 tanggal 8 Agustus 2023.