Ini alasan Ditjen Pajak Suryo Utomo tak memasukkan outing kantor ke dalam pajak natura.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memastikan kegiatan outing kantor tidak akan dikenakan sebagai objek Pajak Penghasilan , khususnya pajak natura.
“Outing kan biasanya ada semacam pembinaan ada rapat atau buat apa. Ini biaya perusahaan saja tidak menjadi natura. Konteks itu bukan menjadi natura bagi karyawan,” ujarnya saat ditemui awak media di Gedung Ditjen Pajak, Jakarta, Kamis . Selain itu, pajak atas natura juga ditujukan untuk menutup celah penghindaran pajak atau tax avoidance dari wajib pajak berpenghasilan tinggi, yang selama ini sering mendapat fasilitas non-tunai eksklusif dengan nilai jumbo.
“Natura ini mempertimbangkan kepantasan dengan tujuan mendorong perusahaan meningkatkan kesejahteraan karyawan, jadi tadinya itu bukan pengeluaran yang dapat dibiayakan oleh korporasi, sekarang menjadi pengeluaran yang dapat dibiayakan oleh korporasi,” kata Suryo.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Sri Mulyani Resmi Terapkan Pajak Natura, Penerimaan Negara Bisa Naik?Ditjen Pajak Kementerian Keuangan masih mengkalkulasi potensi penerapan pajak natura terhadap penerimaan negara ke depan.
続きを読む »
Dirjen Pajak Ungkap Tujuan Pemberlakuan Pajak NaturaDirjen Pajak Suryo Utomo menyampaikan penerapan pajak natura telah mempertimbangkan kepantasan dengan tujuan mendorong peningkatan kesejahteraan karyawan.
続きを読む »
5 Poin Penting soal Aturan Pajak NaturaSimak 5 poin penting soal pajak natura atau pajak kenikmatan yang baru saja dirilis okeh Ditjen Pajak Kemenkeu.
続きを読む »
Penerimaan Bersih Pajak Natura Diperkirakan Cuma Rp1,6 TriliunPengamat mengatakan potensi penerapan pajak natura bagi penerimaan pajak memang tidak akan berdampak signifikan.
続きを読む »
Ada Pajak Natura, Pegawai Harus Laporkan Fasilitas Kantor yang Diterima di SPT PajakPenerima natura tetap harus melaporkan berbagai fasilitas yang diterima sejak Januari 2023 ke dalam SPT Pajak Tahunan 2023.
続きを読む »
PNS Dapat Pengecualian Pajak Natura, Tidak Dikenakan Pajak Fasilitas KantorPara ASN, termasuk PNS, tidak dikenakan pajak natura apabila mendapat fasilitas dari kantor. Ini penjelasannya.
続きを読む »