Kepolisian menerapkan atau mempersangkakan perbuatan yang dilakukan tersangka dengan pasal berlapis, yaitu pasal 406 dan 335 KUHP.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan pengemudi Fortuner bernama Giorgio Ramadhan sebagai tersangka perusakan mobil taksiPenetapan tersangka itu berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik usai pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pengemudi taksiKapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Ade Ary Syam mengatakan, kepolisian menerapkan atau mempersangkakan perbuatan yang dilakukan tersangka dengan pasal berlapis.
Dalam Pasal 406 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang perusakan barang milik orang lain, pelaku diancam hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak Rp 4,5 juta. Selain itu,dalam Pasal 335 ayat 1 KUHP tentang ancaman kekerasan terhadap orang lain dengan ancaman, pelaku diancam hukuman maksimal satu tahun penjara atau pidana denda paling banyak Rp 4,5 juta.
Menurut Ade, penerapan kedua pasal ini didasari dua alat bukti dan adanya barang bukti yang sudah disita kepolisian. "Kemudian kami melakukan penahanan terhadap tersangka GR untuk selanjutnya kami lakukan proses dalam tahap penyidikan lebih lanjut," tutur Ade.Adapun Giorgio sudah meminta maaf atas aksi kekerasan yang ia lakukan terhadap Ari Widianto, sopir taksiPermintaan maaf juga ia lontarkan kepada seluruh masyarakat Indonesia yang menonton video kekerasannya yang viral di media sosial.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Pengemudi Fortuner yang Rusak Brio di Senopati Jadi TersangkaPengemudi Fortuner itu dijadikan tersangka berdasarkan pasal pidana 406 KUHP dan Pasal 335 ayat 1 KUHP.
続きを読む »
Polisi Tetapkan Pengemudi Fortuner yang Rusak Mobil Brio Sebagai TersangkaPolres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan pengemudi Fortuner berinisial GR, 24 tahun sebagai tersangka kasus perusakan mobil Honda Brio.
続きを読む »
Sopir Fortuner di Senopati Jadi Tersangka, Kena Pasal Berlapis dan Hukuman 3 Tahun PenjaraKapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary mengatakan bahwa sopir Fortuner berinisial GR (24) telah ditahan dan dikenai pasal berlapis.
続きを読む »
Kepolisian Siapkan Pengamanan Sidang Vonis Ferdy Sambo |Republika OnlineKepolisian Siapkan Pengamanan dalam sidang vonis Ferdy Sambo di PN Jaksel.
続きを読む »
Gudang Beras Keluarga Anggota Kepolisian di Grobogan Digarong, Pelaku Gasak Uang Tunai Rp155 JutaGudang beras milik anggota kepolisian di Grobogan, digarong. Dalam aksinya, kedua pelaku berhasil menggasak uang tunai sejumlah Rp155 juta. Gudang beras milik anggota...
続きを読む »
Kepolisian Didesak Usut Kecelakaan Kerja di PT GNI, Jangan Hanya Soal KerusuhanDPP Serikat Pekerja Nasional (SPN) meminta aparat kepolisian melakukan penyelidikan kasus PT Gunbuster Nickel Industri (PT GNI) secara menyeluruh.
続きを読む »