Pinpri memang menjamur di media sosial, apa yang harus dilakukan jika terlanjut meminjam?
- Pinjaman uang pribadi kian menjamur di media sosial. Selain menerapkan bunga tinggi layaknya rentenir, mereka pun kerap melakukan penagihan seperti pinjaman online ilegal yang seringkali menyebarluaskan data pribadi.
Namun yang menjadi konsekuensi di balik itu semua adalah adanya mekanisme penagihan yang tidak menyenangkan. Sayangnya, praktik seperti itu bisa saja mereka lakukan karena mereka bergerak atas nama pribadi, bukan instansi resmi.Lantas apa yang harus dilakukan jika Anda terlanjur menunggak utang di sana dan terus menerus mendapat teror dari pihak pemberi pinjaman lakukan ini.
Jelas sekali, apa yang mereka lakukan bisa berdampak serius dari segi hukum. Dan Anda selaku korban bisa melaporkan ini ke pihak yang berwajib, dengan membawa bukti-bukti yang ada. Mungkin saja, pihak penyedia layanan pinpri akan menawarkan Anda sebuah perjanjian utang piutang yang di dalamnya ada pasal terkait penyebaran identitas Anda jika Anda menunggak dalam urusan pembayaran.