Disebut Lakukan Maladministrasi soal Izin Bursa Kripto, Bappebti Buka Suara

日本 ニュース ニュース

Disebut Lakukan Maladministrasi soal Izin Bursa Kripto, Bappebti Buka Suara
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 58 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 63%

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ditetapkan terdapat 3 maladministrasi dalam melakukan izin usaha kripto oleh Ombudsman.

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi ditetapkan terdapat 3 maladministrasi dalam melakukan izin usaha kripto oleh Ombudsman Republik Indonesia. Adapun maladministrasi tersebut adalah penundaan berlarut, penyimpangan prosedur, dan penyalahgunaan wewenang.

"Jadi kami menolak kalau itu disebut dengan penundaan berlarut, karena tidak ada di kami ," tegasnya.Lalu, terkait maladministrasi penyimpangan prosedur, Didid mengatakan bahwa hal itu kurang pas. Sebab, menurutnya, pihaknya telah melakukan mekanisme sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto serta perubahannya pada Peraturan Bappebti Nomor 13 Tahun 2022.

Pihaknya juga melihat dari peraturan perundang-undangan terlebih dahulu. Hal itu karena sejak diundangkan atau dalam proses penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan , terdapat wacana bahwa penanganan kripto akan dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan . Maka dari itu, Didid menyampaikan bahwa pihaknya akan melihat arah kebijakan pemerintah terkait hal itu.

"Harusnya, idealnya itu kan regulator berada di antara pelaku usaha dan masyarakat. Pelaku usaha tuh harus jalan baik dan masyarakat terlindungi. Tetapi kami lebih memilih kepada perlindungan kepada masyarakat," kata Didid

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

detikfinance /  🏆 18. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

Ombudsman Sebutkan Tiga Pelanggaran Maladministrasi Bappebti pada Perizinan Bursa BerjangkaOmbudsman Sebutkan Tiga Pelanggaran Maladministrasi Bappebti pada Perizinan Bursa BerjangkaBadan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dinyatakan melakukan pelanggaran maladministrasi oleh Ombudsman Republik Indonesia
続きを読む »

Bawaslu Putuskan Mengulangi Proses Verifikasi Administrasi Pemilu Partai PrimaBawaslu Putuskan Mengulangi Proses Verifikasi Administrasi Pemilu Partai PrimaBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan untuk mengulangi proses verifikasi administrasi pemilu Partai Prima.
続きを読む »

Ombudsman Tetapkan Bappebti Lakukan 3 Maladministrasi soal Izin Bursa KriptoOmbudsman Tetapkan Bappebti Lakukan 3 Maladministrasi soal Izin Bursa KriptoOmbudsman telah menetapkan bahwa Bappebti telah melakukan tiga maladministrasi dalam perkara izin usaha bursa kripto terhadap PT Digital Future Exchange.
続きを読む »

Ombudsman: Bappebti Terbukti Lakukan Maladministrasi Izin Bursa BerjangkaOmbudsman: Bappebti Terbukti Lakukan Maladministrasi Izin Bursa BerjangkaOmbudsman menyatakan Bappebti terbukti melakukan maladministrasi dalam proses pengurusan izin bursa berjangka.
続きを読む »

Pertamina Geothermal Energy Sudah Bukukan Pendapatan dari Perdagangan KarbonPertamina Geothermal Energy Sudah Bukukan Pendapatan dari Perdagangan KarbonAdapun Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) mencatat, perdagangan karbon di Indonesia dapat menembus USD 300 miliar, atau sekitar Rp 4.625 triliun
続きを読む »

Kemendag dan Swiss Jalin Kerja Sama Promosi Perdagangan |Republika OnlineKemendag dan Swiss Jalin Kerja Sama Promosi Perdagangan   |Republika OnlineTotal perdagangan Indonesia dan Swiss pada 2022 tercatat sebesar 2,75 miliar dolar AS
続きを読む »



Render Time: 2025-03-06 07:27:54