Putri Candrawathi dinilai sebagai sosok pemicu dalam kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J sehingga bisa dijatuhi hukuman lebih berat.
Jakarta, Beritasatu.com - Putri Candrawathi dinilai sebagai sosok pemicu dalam kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Oleh sebab itu, semestinya Putri dapat dijatuhi hukuman lebih berat dalam kasus tersebut.
Demikian disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak dalam acara Obrolan Malam Fristian, disiarkan di BTV, Kamis . Sebagai info, jaksa menuntut Putri dihukum delapan tahun penjara dalam kasus dimaksud. Advertisement Mulanya Martin menjelaskan, bahwa kesimpulan dalam tuntutan jaksa yakni tidak ada pemerkosaan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri. Justru yang terjadi adalah perselingkuhan antara Brigadir J dengan Putri, walaupun pihak keluarga sebetulnya menentang kesimpulan dimaksud.Nasib Bharada E di Polri Ditentukan Usai Kasus Tewasnya Brigadir J Inkrah "Makanya kalau jaksa konsisten, seharusnya Putri Candrawathi itu adalah sebagai pemicu di dalam peranannya," ujar Martin.
Oleh sebab itu, Martin menilai hukuman untuk Putri seharusnya tidak bisa disamakan dengan terdakwa lain yang dituding punya peran turut serta dalam kasus ini yakni Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal. Keduanya diketahui juga dituntut jaksa dijatuhi hukuman delapan tahun penjara dalam kasus ini. Sebelumnya, isu mengenai perselingkuhan Putri dengan Brigadir J disampaikan jaksa penuntut ...
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Putri Candrawathi Siapkan Pembelaan, Pengacara Putri: Pleidoi Akan Sanggah Tuntutan JaksaPleidoi ini merupakan salah satu kesempatan bagi ketuanya untuk melakukan pembelaan terhadap tuntutan dari...
続きを読む »
Putri Candrawathi: Tuhan, Izinkan Saya Kembali Memeluk Putra-putriMelalui pledoinya, Putri Candrawathi meminta majelis hakim dapat menilai secara objektif dan memberikan hukuman secara adil.
続きを読む »
Putri Candrawathi: Saya Bersyukur dan Bahagia Pilih Ferdy Sambo Jadi Pasangan HidupPutri Candrawathi diketahui menikah dengan Ferdy Sambo pada 7 Juli 2000. Pernyataan Putri diucapkan saat sidang agenda nota pembelaan atau pledoi.
続きを読む »
Putri Candrawathi Ngotot Jadi Korban Kekerasan Seksual Yosua: Itu Terjadi Di Hari Pernikahan KamiPutri Candrawathi mengaku kerap tak sanggup melanjutkan hidup lagi
続きを読む »
Baca Pleidoi, Putri Candrawathi Kembali Tegaskan Jadi Korban Kekerasan SeksualDalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Putri Candrawathi membacakan nota pembelaan pribadi berjudul ”Surat dari Balik Jeruji: Jika Tuhan Mengizinkan, Saya Ingin Kembali Memeluk Putra-Putri Kami”. Polhuk AdadiKompas
続きを読む »
Pleidoi Putri Candrawathi: Semoga Tak Ada Lagi Perempuan Seperti Saya, Jadi Korban-Dituduh SelingkuhTerdakwa Putri Candrawathi berharap tidak ada lagi perempuan yang menjadi korban ganda seperti dirinya.
続きを読む »