Diduga Sindikat Perdagangan Orang, WNA Italia Ditangkap Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Setelah Buron 6 Bulan TempoMetro
TEMPO.CO, Tangerang - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta menangkap GA, 48 tahun warga negara Italia yang buron kasus tindak pidana perdagangan orang . Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim mengatakan GA diburu sejak 6 bulan lalu atau mulai November 2022. 'WNA Italia ini terus berpindah tempat dan cukup memahami situasi di Indonesia.
Pilihan Editor: 3 Titik Pemberhentian Bus Transjakarta Rute Bandara Soekarno-Hatta yang Mulai Diuji Coba Besok
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Respons Berkelas Silmy Karim Seusai Imigrasi Tangkap WNA Kanada Buron Interpol di BaliRespons berkelas Dirjen Imigrasi Silmy Karim seusai aparat Imigrasi Ngurah Rai dan Denpasar tangkap WNA Kanada buron Interpol berinisial SG di Bali
続きを読む »
Imigrasi Singaraja Bali Deportasi WNA Belgia Lewati Izin Tinggal - Jawa PosKantor Imigrasi Singaraja, Bali, mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Belgia karena melewati izin tinggal hampir satu tahun.
続きを読む »
Sering Goda Penghuni Wanita, 4 WNA di Apartemen Sunter Diamankan ImigrasiEmpat warga negara asing (WNA) diamankan pihak imigrasi. Mereka ditahan karena sering meresahkan penghuni apartemen, khususnya penghuni wanita.
続きを読む »
Imigrasi Bali deportasi WNA Rusia buat onar di UbudWNA Rusia inisial AT dideportasi karena kerap mabuk dan membuat onar di kawasan wisata Ubud. Sebelumnya, AT ditangkap atas laporan masyarakat saat ia tertidur di trotoar.
続きを読む »
Blak-blakan, Kepala BP2MI Sebut Sindikat Perdagangan Orang Untouchable Karena Diduga Punya BekinganKepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengakui sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sering kali tidak tersentuh.
続きを読む »