Pasangan suami istri atau pasutri di Muna Sultra ditangkap polisi lantaran diduga mengubur hidup-hidup bayi kembar mereka. - Halaman 1
Keduanya diduga mengubur bayi kembar mereka hidup-hidup usai dilahirkan 4 bulan lalu, di Desa Wanseriwu, Kecamatan Tiworo Tengah, Kabupaten Muna Barat.
Usai ditangkap, keduanya langsung menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polres Muna. Setelah diperiksa TRD dan FTR ditetapkan sebagai tersangka.Keduanya dijerat dengan pasal perlindungan anak dan menyembunyikan kematian atau kelahiran seseorang dengan ancaman 15 tahun penjara. Kasatreskrim Polres Muna, AKP Asrun mengatakan, keduanya ditetapkan tersangka karena bersama-sama berinisiatif menguburkan bayi kembar mereka karena hasil hubungan perselingkuhan.
"Ini berawal dari perselingkuhan, mereka tidak menghendaki kehamilan dan setelah anak ini lahir mereka tidak ingin diketahui orang, jadi mereka berinisiatif menguburkan anak tersebut," ungkap AKP Asrun.Meski begitu, Asrun tak bisa memastikan, bayi kembar ini dikuburkan hidup-hidup atau dibunuh terlebih dahulu.
Polisi juga sudah mengirim tulang belulang bayi kembar yang lahir pada Februari 2023 lalu di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sultra.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Pria di Muna Barat Diduga Bunuh dan Kubur Bayi KembarnyaBayi kembar ditemukan dikubur di belakang sebuah rumah di Muna Barat. Sepasang bayi tersebut diduga dibunuh oleh sang ayah beberapa saat setelah dilahirkan oleh selingkuhannya. Nusantara AdadiKompas Kompas58
続きを読む »
Ratusan Massa Bentrok dengan Polisi di Sultra, Minta Polda Tangkap Penghina Suku MunaRatusan Massa Bentrok dengan Polisi di Sultra Minta Polda Tangkap Penghina Suku Muna.
続きを読む »
Lihainya Si Kembar Rihana-Rihani 'Ngumpet' dari Polisi, Sudah Setahun Tak Juga DitangkapSi kembar tak kunjung ditangkap meski telah dilaporkan sejak tahun lalu. Polisi menyatakan bahwa Rihana-Rihani benar-benar mengumpet.
続きを読む »
Si Kembar Rihana-Rihani Disebut Mau Datangi Polda Metro, Polisi: Silahkan SajaSi Kembar Rihana-Rihani dikabarkan akan mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (13/6/2023). Dengan niat mengembalikan seluruh dana (refund) penipuan pre order (PO) iPhone usai kasusnya viral dan disidik aparat kepolisian.
続きを読む »
6 Korban Penipuan Si Kembar Rihana Rihani Lapor Polisi Sejak Juni Hingga Oktober 2022Enam korban penipuan si kembar, Rihana Rihani telah melapor ke polisi sejak Juni hingga Oktober 2022.
続きを読む »
Si Kembar Penipu iPhone Pre-Order Rp35 Miliar Sembunyi di Bali, Polda Siap TangkapPolda Bali tengah memburu si kembar Rihana dan Rihani, tersangka penipuan iPhone dengan modus pre-order sebesar Rp35 miliar. Buronan Polda Metro Jaya itu kini diduga...
続きを読む »