Cafee And Resto 767 di jalan S. Parman, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga diduga menjual minuman keras (Miras). Hal tersebut dikatakan Nurul Safril selaku Aliansi Pemuda Kota Sibolga, dia menduga bahwa cafee 767 menjual minuman keras.
Sementara itu, Okka diketahui sebagai Owner Cafee 767 saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya tidak menjual minuman beralkohol dengan kadar tinggi.SIBOLGA, SUMUTPOS.CO – Cafee And Resto 767 di jalan S. Parman, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga diduga menjual minuman keras .
Hal tersebut dikatakan Nurul Safril selaku Aliansi Pemuda Kota Sibolga, dia menduga bahwa cafee 767 menjual minuman keras.Safril menjelaskan, bahwa Perpres nomor 74 tahun 2013, dijelaskan bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 42 P/HUM/2012 Tanggal 18 Juni 2013 yang menyatakan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum.
“Kita mempertanyakan apakah cafee 767 sudah memiliki izin Surat Izin Tempat Usaha Penjualan Minuman Beralkohol dan Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol ,” ucapnya.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Pabrik Miras di Banten Hasilkan Cukai Rp 2,3 Triliun per TahunProvinsi Banten memiliki pabrik minuman keras (miras) terbesar di Indonesia. Cukai yang dihasilkan triliunan rupiah.
続きを読む »
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Lagi |Republika OnlineHarga jual kembali (buyback) emas Antam juga turun Rp 5.000.
続きを読む »
Departemen Kehakiman AS Blokir Dua Perusahaan Senjata Api |Republika OnlineDua perusahaan telah jual senjata yang diubah menjadi senapan mesin
続きを読む »
Bareskrim curigai ada mendanai Anton Gobay jual dan beli senjataBareskrim menindaklanjuti kasus penangkapan Anton Gobay, WNI yang ditangkap di Filipina karena kepemilikan senjata api ilegal, dengan menelusuri sumber keuangan Anton.
続きを読む »
Polri Dalami Aliran Dana Kasus Jual Beli Senpi Ilegal Anton GobayPolri akan mendalami aliran dana terkait kasus jual beli senjata api (senpi) ilegal yang dilakukan oleh warga negara Indonesia (WNI) Anton Gobay
続きを読む »
Seorang Pria di Bangkalan, Madura, Jual Tanah Warisan Orangtua untuk Beli Sabu-sabuMO (36) seorang pria pengedar narkoba (sabu-sabu) ditangkap aparat kepolisian di kediamannya di Desa Benangkah, Kecamatan Burneh, Kabupetan Bangkalan, Madura
続きを読む »