Dianggap Kurang Efektif, Pemkot Depok Evaluasi Perda Garasi perdagarasi
jabar.jpnn.com, DEPOK - Wali Kota Depok Mohammad Idris angkat bicara terkait Peraturan Daerah Penyelenggaraan Bidang Perhubungan, yang salah satunya mengatur terkait garasi."Perda garasi ini memang akan ditinjau kembali, dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri dan juga Kementerian Perhubungan," ucapnya di Alun-alun Kota Depok, Rabu .
Idris mengungkapkan bahwa sebenernya Perda tersebut sudah bisa dijalankan, tetapi efektifitas yang kurang.Diketahui, Perda tersebut telah disahkan oleh DPRD Kota Depok pada 8 Januari 2020.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Sering Dianggap Sepele, Simak Penyakit yang Dianggap Ringan Tapi Berbahaya Saat Mengemudi - Pikiran-Rakyat.comJangan sepelekan yang dianggap ringan oleh pengemudi saat berkendara jarak jauh. Ini bisa membahayakan.
続きを読む »
Netflix Berhentikan Serial 1899, Kurang Laku atau Kurang Uang?Serial 1899 berhenti di musim pertama, produksi resmi tak berlanjut ke musim 2 dan 3 karena alasan tertentu.
続きを読む »
Mooryati Soedibyo, Putri Keraton yang Sukses Berbisnis JamuMemulai bisnisnya dari garasi, kini nama Mooryati Soedibyo terkenal di Indonesia bahkan hingga mancanegara.
続きを読む »
Sukses Mooryati Soedibyo, Bisnis Mustika Ratu Dimulai dari Sebuah GarasiSiapa sangka di balik kesuksesannya melanglang dunia, bisnis Mooryati berawal dari garasi.
続きを読む »
Wali Kota Depok Akui Peraturan Pemilik Mobil Wajib Punya Garasi Tidak Efektif | merdeka.comDalam Perda, setiap pemilik kendaraan diwajibkan memiliki lahan parkir. Perda tersebut telah disahkan sejak tahun 2020 namun belum diberlakukan sampai sekarang.
続きを読む »