Dewas Diminta Tak Terpengaruh Putusan MK soal Masa Jabatan Pimpinan KPK TempoNasional
TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi telah menjatuhkan putusan mengenai penambahan masa jabatan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Dewan Pengawas diminta agar tidak terpengaruh putusan itu dan tetap menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik sejumlah pimpinan KPK.Mantan Ketua KPK Abraham Samad mengatakan Dewas KPK harus tetap proaktif mengusut sejumlah laporan dugaan pelanggaran etik pimpinan.
Sementara itu, Mantan Wakil Ketua KPK Situmorang mengatakan dirinya ragu Dewas akan mengusut tuntas laporan terhadap pimpinan pasca putusan Mahkamah Konstitusi. Sebab, menurut dia, Dewas sendiri seperti enggan menerapkan Perdewas yang mereka bikin sendiri.'Kalau mereka paham Perdewas yang mereka bikin kan mereka harusnya paham yang berhubungan dengan pihak berperkara itu bisa dipecat, bisa dipidana. Mereka bilang tidak memiliki wewenang,' ujar dia.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Selain Pimpinan KPK, Mahkamah Konstitusi juga Perpanjang Masa Kerja Dewas KPKMahkamah Konstitusi tidak hanya memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK, namun juga Dewan Pengawas lembaga antirasuah tersebut.
続きを読む »
KPK Diminta Ungkap Dugaan Korupsi di Lampung TengahAksi demo Aliansi Pergerakan Pemuda Intelektual Peduli Lampung di gedung Merah Putih itu terkait dugaan korupsi Bupati Lampung Tengah, Musa Ahmad.
続きを読む »
MK Terima Gugatan Nurul Ghufron, Masa Jabatan Ketua KPK Diperpanjang Jadi 5 TahunUsai gugatan masa jabatan Ketua KPK menjadi lima tahun, KPK sebut putusan MK semakin...
続きを読む »
Masa Jabatan Pimpinan KPK Bertambah, Pemerintah Tak Bisa Intervensi Putusan MKWapres Ma’ruf Amin mengaku bahwa pemerintah tak dapat mengintervensi dan menghormati keputusan MK terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK
続きを読む »
Dewa Palguna: Tak masuk akal putusan MK ubah masa jabatan pimpinan KPK'Pertimbangan Mahkamah Konstitusi untuk kali ini tidak masuk akal menurut saya. Tidak ada 'ratio decidendi' dari putusan itu...' kata pengamat politik Dewa Palguna.
続きを読む »
Alasan Asam Lambung Sejumlah ASN Kabupaten Meranti Tak Penuhi Panggilan KPK, Stres Sebab Asam Lambung?Sejumlah pejabat dan ASN Kabupaten Meranti tidak menghadiri panggilan KPK dengan alasan sedang mengalami sakit asam lambung. Apa sebabnya?
続きを読む »