Ferdy Sambo telah mengabdi sebagai Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) hampir puluhan tahun dengan berbagai prestasi dan jabatan yang diembannya.
Terakhir, Ferdy Sambo menjabat sebagai Kepala Divisi Propam Polri dengan pangkat Inspektur Jenderal atau jenderal bintang dua. Nah, hal-hal seperti ini tidak dijadikan sebagai pertimbangan oleh Hakim Wahyu Iman Santoso selaku Ketua Majelis yang menjatuhi hukuman mati terhadap Ferdy Sambo di tingkat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.Ditjen PAS Kemenkumham
Maka dari itu, pertimbangan tersebut bisa dijadikan pedoman agar Ferdy Sambo mendapat hukuman lebih ringan dari pidana mati menjadi seumur hidup."Bahwa dengan pertimbangan tersebut, dihubungkan dengan keseluruhan fakta hukum perkara a quo, maka demi asas kepastian hukum yang berkeadilan serta proporsionalitas dalam pemidanaan, terhadap Pidana Mati yang telah dijatuhkan Judex Facti kepada Terdakwa perlu diperbaiki menjadi pidana penjara seumur hidup," lanjutnya.
Selanjutnya, perbuatan terdakwa menyebabkan kegaduhan di masyarakat. Kemudian, perbuatan terdakwa tidak pantas dalam kedudukannya sebagai aparat penegak hukum, dalam hal ini Kepala Divisi Propam Polri serta perbuatan terdakwa telah mencoreng institusi Polri di mata Indonesia dan dunia.“Perbuatan terdakwa menyebabkan anggota Polri lainnya terlibat. Terdakwa berbelit-belit, tidak mengakui perbuatannya,” ujarnya.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Nasib Keempat Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Usai DieksekusiNasib keempat anak Ferdy Sambo.
続きを読む »
Alasan MA Batalkan Vonis Mati Ferdy Sambo: Berjasa Kepada NegaraMahkamah Agung (MA) mempertimbangkan riwayat hidup terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo, sehingga mengubah vonis mati menjadi pidana seumur hidup.
続きを読む »
Vonis Penjara Seumur Hidup Ferdy Sambo, Mengabdi di Polri 30 Tahun Masuk PertimbanganRiwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
続きを読む »
Alasan MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo: 30 Tahun Mengabdi Jadi Anggota PolriMahkamah Agung (MA) memutuskan menganulir vonis terhadap Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
続きを読む »
Dibandingkan dengan Elizer, MA Anggap Hukuman 10 Tahun Penjara Kuat Maruf Terlalu Berat dan Tak AdilMajelis hakim menilai perbuatan Kuat dalam perkara tersebut tidak sebanding dengan Ferdy Sambo dan Richard Eliezer.
続きを読む »
Hakim MA Sebut Ferdy Sambo Ingin Brigadir J Mati DitangannyaFerdy Sambo telah mendapatkan diskon hukuman atau vonis dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
続きを読む »