KPK tak selalu langsung melakukan penahanan, usai memanggil dan memeriksa tersangka.
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Selasa .
"Jadi penyidikan itu juga ada strateginya dari penyidik," kata Asep kepada wartawan di Jakarta, Senin . Dia menyampaikan, jika tim penyidik KPK memperoleh keterangan baru dari tersangka, harus dikonfirmasi ulang ke berbagai pihak. Proses konfirmasi itu pun memerlukan waktu yang cukup lama. Karena alasan itulah, ia menjelaskan, meski Andhi sudah menjalani pemeriksaan pertama dan kedua, jika belum ditahan maka penyidik perlu menggali informasi lagi dari yang bersangkutan." terkait harta kekayaannya yang diduga hasil dari tindak pidana korupsi tapi sudah dialihkan atau sudah dipindah tempatkan," ucap Asep.
KPK juga sudah menggeledah rumah milik Andhi di Perumahan Legenda Wisata Cibubur, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat pada Jumat . Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan dan menyita bukti berupa berbagai dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus ini.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Waketum PSSI Jelaskan Alasan Sulitnya Mendekat ke Skuad ArgentinaTak mudah untuk mendekat ke skuad Timnas Argentina bagi fans dan juga awak media. Hal tersbut dijelaskan oleh Wakil Ketua Umum PSSI, Zainudin Amali.
続きを読む »
Alasan KPK Belum Tahan Eks Pejabat Bea Cukai Andhi PramonoKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasan mengapa mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono belum ditahan.
続きを読む »
Syahrul Yasin Limpo Ungkap Alasan 2 Kali Tidak Memenuhi Panggilan KPKMentan Syahrul Yasin Limpo rampung dimintai keterangan oleh tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Senin (19/6/2023).
続きを読む »
Alasan Syahrul Yasin Limpo 2 Kali Mangkir Panggilan KPK: Saya Jalankan Tugas Negara | merdeka.comSyahrul Yasin Limpo tak membeberkan lebih detail terkait waktu pasti dirinya dipanggil tim penyelidik.
続きを読む »
Dewas KPK Temukan Pungli di Rutan KPK, Jumlahnya Capai Rp 4 Miliar!Anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho mengatakan bahwa Dewas KPK telah menemukan pungutan secara liar (Pungli) di rumah tahanan
続きを読む »
Dewas Ungkap Pungli di Rutan KPK, Nilainya Capai Rp4 Miliar!Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan pungutan liar di lingkungan rumah tahanan KPK.
続きを読む »