Sebelum Indonesia, sudah ada beberapa negara yang mewajibkan Google dan Facebook membayar berita.
Dalam unggahan itu, dia juga menuliskan Google meluncurkan tools baru untuk banyak penerbit lainnya."Dimulai dari Jerman, Hungaria, dan diluncurkan ke negara-negara Uni Eropa lainnya selama beberapa bulan mendatang," tulisnya.
Pada bulan Maret ini, Google juga telah menandatangani perjanjian baru dengan penerbit Perancis. Ini dilakukan untuk membayar hak penerbit menampilkan konten berita mereka secara online. Pemerintah Kanada juga tegas memberlakukan kebijakan kepada raksasa teknologi seperti Google dan Facebook, untuk membayar kompensasi kepada perusahaan media yang beritanya disebarkan lewat platform teknologi tersebut.
Di Australia, undang-undang Publisher Right dirancang untuk mendukung jurnalisme demi kepentingan publik di Australia dan didukung oleh semua perusahaan media nasional, besar dan kecil.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Urgensi Aturan 'Publisher Rights' Untuk Google-Facebook CsAturan 'Publisher Rights' Jokowi, Google-Facebook Bakal Hengkang?
続きを読む »
Ada Kabar Terbaru dari Kapolda Jambi, Sudah boleh Pulang dari RSKapolda Jambi, Irjen Rusdi Hartono dan ajudannya Briptu Muhardi Aditya dikabarkan kondisinya sudah membaik.
続きを読む »
Cari Sesuatu di Google Lens segera Bisa dari Layar HP Android ManapunIni juga akan berfungsi di seluruh situs web dan aplikasi, dan Anda tidak perlu meninggalkan layar untuk melakukan pencarian Lens.
続きを読む »
Guru PJOK dari 38 Provinsi Ikuti Pelatihan Penulisan Karya Ilmiah dari KemenporaGuru PJOK perwakilan dari 38 provinsi mengikuti pelatihan penulisan karya ilmiah dari Kemenpora selama 3 hari di Jakarta.
続きを読む »
KTP dari Jokowi dan IMB dari Anies Tak Jamin Ganti Rugi Relokasi Warga PlumpangRelokasi Warga Plumpang, warga sekitar belum tentu bisa menuntut ganti rugi, mengingat sengketa tanah yang mereka tinggali.
続きを読む »