Dalih Ada Riwayat Penyakit, Alasan Ferry Irawan Minta Tak di Bui
Ferry datang di Mapolda Jatim sekitar pukul 10.15 Wib dengan mengenakan kemeja warna putih dan didampingi oleh kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang.
"Jadi kami akan membuktikan hari ini. Pak Ferry hadir di Polda Jatim untuk memenuhi panggilan kepolisian Polda Jatim. Sebagai warga negara yang baik, Pak Ferry hadir dan sudah mempersiapkan mental dengan baik," kata Jeffry. Dalam kasus ini, Ferry dijerat Pasal 44 dan Pasal 45 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Pasal tersebut disangkakan lantaran penyidik menilai adanya kekerasan fisik dan psikis terhadap korban Venna Melinda.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Sunan Kalijaga Ingin Ferry Irawan dan Venna Melinda Damai: Jangan Ada yang Dipenjara - Tribunnews.comSunan Kalijaga mengungkapkan Venna Melinda dapat memilih jalur perceraian tanpa harus ada pihak yang masuk penjara.(ld)
続きを読む »
KDRT Venna Melinda, Pengacara Ferry Irawan Sebut Tidak Ada PemukulanTersangka kasus KDRT, Ferry Irawan hari ini menjalani pemeriksaan di Polda Jatim. Suami Venna Melinda tersebut akan datang dengan didampingi pengacaranya, Jeffry...
続きを読む »
Sindiran Hotman Paris untuk Ferry Irawan Gaet Hotma: Cocok Klien dan PengacaraHotman Paris diduga menyindir keputusan Ferry Irawan akan menggaet Hotma Sitompul dalam kasus KDRT yang menjeratnya.
続きを読む »
Ini Sindiran Hotman Paris untuk Pengacara Ferry IrawanPengacara Hotman Paris Hutapea diduga melontarkan sindiran untuk kuasa hukum Ferry Irawan, Hotma Sitompoel, Jumat (14/1/2023).
続きを読む »
Ditetapkan Sebagai Tersangka KDRT Terhadap Venna Melinda, Ferry Irawan: Saya DropAktor Ferry Irawan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri Venna Melinda.
続きを読む »