Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan aturan gaji bagi para pejabat struktural Bank Tanah. Segini nilainya.
. Hal ini Peraturan Presiden Nomor 133 Tahun 2022 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Pejabat Struktural Bank Tanah.
Kemudian, gaji Deputi Badan Pelaksana sebesar 90% dari gaji Kepala Badan Pelaksana. Atau jumlahnya setara Rp 121.500.000"Deputi Badan Pelaksana sebesar 90% dari gaji Kepala Badan Pelaksana," tulis pasal 4 ayat butir b, dikutip Sabtu Gaji Ketua Komite adalah 60% dari gaji Kepala Badan Pelaksana atau Rp 81.000.000. Gaji Sekretaris Komite adalah 40% dari gaji Kepala Badan Pelaksana atau Rp Rp 54.000.000
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Gaji Pejabat Baru Ini Lampaui Gaji Jokowi, Berapa Per Bulan?Presiden Joko Widodo menetapkan gaji Kepala Badan Bank Tanah.
続きを読む »
Presiden Joko Widodo Jenguk Try Sutrisno di RSPAD Gatot SoebrotoPresiden Joko Widodo menjenguk Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno, yang tengah dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto
続きを読む »
Wacana Reshuffle, Wasekjen PKB: Kondisi Psikologis Presiden Joko Widodo Terganggu Oleh MenterinyaWakil Sekjen PKB Syaiful Huda menanggapi terkait wacana reshuffle Presiden Joko Widodo pada akhir tahun 2024.
続きを読む »
Presiden RI Joko Widodo Sayangkan Lebih Dari Sepuluh Peluang Terbuang | Goal.com IndonesiaJokowi berharap performa timnas Indonesia lebih baik lagi saat menghadapi Brunei di Kuala Lumpur. AFFCup2022
続きを読む »
Gaji Menggiurkan Pejabat Bank Tanah, Terkecil Rp 27 Juta Plus TunjanganPresiden Jokowi telah menetapkan aturan gaji bagi para pejabat struktural Bank Tanah, tertuang dalam Perpres Nomor 133 Tahun 2022 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Pejabat Struktural Bank Tanah.
続きを読む »