Berikut rincian besaran pesangon karyawan yang terkena PHK dan pensiun dalam UU Cipta Kerja.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Perppu Cipta Kerja telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat menjadi Undang-Undang pada Selasa dalam rapat paripurna DPR ke-19 masa persidangan IV tahun sidang 2022-2023.
Dalam UU Cipta Kerja disebutkan pemberian pesangon menjadi sembilan kali ditanggung oleh pengusaha, sebagaimana bunyi ketentuan Pasal 156 ayat . Jika menggunakan asumsi dengan masa kerja paling lama adalah 8 tahun atau lebih, maka sesuai dengan UU Cipta Kerja, karyawan atau pekerja yang terkena PHK akan mendapatkan pesangon 9 bulan upah. Selanjutnya, jika ditambah dengan uang penghargaan, di mana tercatat memiliki masa kerja 24 tahun atau lebih, maka akan mendapatkan 10 kali upah.
2. Biaya atau ongkos pulang untuk pekerja/buruh dan keluarganya ke tempat pekerja/ buruh diterima bekerja.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Sederet Manfaat UU Cipta Kerja: Tarik Investasi hingga Perizinan Makin MudahSidang Paripurna DPR akhirnya mengetok Perppu Cipta kerja menjadi UU Cipta Kerja
続きを読む »
UU Cipta Kerja Resmi Berlaku Hingga Amazon PHK KaryawanUU Cipta Kerja Resmi Berlaku Hingga Amazon PHK Karyawan
続きを読む »
Ini Besaran Pesangon Karyawan PHK Berdasarkan UU Cipta KerjaBerapa besaran pesangon dalam UU Cipta Kerja yang baru disahkan?
続きを読む »
Kemnaker: UU Cipta Kerja bertujuan tingkatkan kualitas tenaga kerja RIKemnaker KemnakerRI menyampaikan bahwa UU Cipta Kerja untuk meningkatkan kualitas perlindungan bagi para pekerja, memperluas kesempatan kerja melalui investasi, hingga memastikan keberlangsungan usaha.
続きを読む »
Airlangga: UU Cipta Kerja Hindari RI dari Badai Besar EkonomiUU Cipta Kerja merupakan salah satu langkah mitigasi yang diambil pemerintah merespon dampak krisis global agar Indonesia terhindar dari 'The Perfect Storm'.
続きを読む »
Besok, DPR Gelar Rapat Paripurna Putuskan Nasib Perppu Cipta Kerja | merdeka.comDewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengambil keputusan terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja. Pengambilan keputusan disetujui atau tidak disetujui menjadi undang-undang akan dibahas dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (21/3) besok.
続きを読む »