Ada yang 75%! Barang mewah apa itu?
Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.03/2023 tentang Perubahan Atas PMK Nomor 96/PMK.03/2021 tentang Penetapan Jenis Barang Kena Pajak Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai PPnBM dan Tata Cara Pengecualian Pengenaan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah.
Dilihat detikcom, Rabu , berikut daftar jenis barang kena pajak yang tergolong mewah selain kendaraan bermotor yang dikenakan PPnBM.1. Kelompok hunian mewah seperti rumah mewah, apartemen, kondominium, town house, dan sejenisnya dengan harga jual sebesar Rp 30 miliar atau lebih. Tarif PPnBM sebesar 20%.
3. Kelompok peluru senjata api dan senjata api lainnya, kecuali untuk keperluan negara. Peluru dan bagiannya, tidak termasuk peluru senapan angin. Tarif PPnBM sebesar 40%. 5. Kelompok senjata api dan senjata api lainnya, kecuali untuk keperluan negara seperti senjata artileri, revolver dan pistol, senjata api dan peralatan semacam itu yang dioperasikan dengan penambahan bahan peledak. Tarif PPnBM sebesar 50%.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Rafael Pakai Konsultan Pajak untuk Urus Pajak WP dan Pencucian Uang?Hubungan konsultan pajak dengan Rafeal Alun Trisambodo terkait pengurusan pajak milik sejumlah wajib pajak.
続きを読む »
Barang-barang Member BLACKPINK Dipamerkan di Mal Senayan ParkPameran Instalasi BLACKPINK tersebut menampilkan sejumlah pakaian dan barang asli yang pernah digunakan oleh para member Blackpink.
続きを読む »
Donasi Rp 50 Juta Raffi Ahmad ke Indra Bekti Bisa Kena Pajak?Usai masalah asuransi, kabar mengenai uang donasi Rp 50 juta Raffi Ahmad ke Indra Bekti ikut viral
続きを読む »
Jalan Pincang Reformasi PajakRentetan kasus yang menyeret pegawai atau pejabat pajak membuktikan bahwa reformasi pajak berjalan tak optimal.
続きを読む »
Usai Rafael Alun, KPK Bakal Periksa LHKPN Seorang Pegawai DJPKPK segera memeriksa satu laporan harta kekayaan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak).
続きを読む »