Kehadiran kucing baru di rumah, terkadang membuat kucing peliharaan yang sudah lama dirawat menjadi cemburu, bahkan menyebabkan perkelahian.
Baca juga:Saat hendak menambah kucing peliharaan baru ke rumah, siapkan kandang terlebih dahulu untuk menjadi tempat tinggal mereka sementara.
Pastikan kandang memiliki jeruji sehingga kucing baru bisa melihat kondisi luar kandang dan kucing lamamu bisa melihat dari alam kandang. Setelah membawa ke rumah, segera masukkan kucing baru ke dalam kandang agar tidak terjadi perkelahian dengan kucing peliharaanmu yang lama. Biarkan kucing baru di kurung di dalam kandang selama beberapa hari untuk menjelajah tempat tinggal barunya dengan aman.
Pastikan mendekatkan kucing peliharaanmu yang lama ke kandang yang berisi kucing baru. Hal tersebut bertujuan agar kedua kucing terbiasa bersama dan aroma tubuh kedua kucing bisa diterima satu sama lain.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Efisiensi Biaya Logistik Akan Mendongkrak Investasi dan Daya Saing EksporAirlangga Hartarto menyampaikan kehadiran NLE diharapkan dapat meningkatkan efisiensi logistik nasional dengan cara mengintegrasikan layanan pemerintah.
続きを読む »
Cara Daftar dan Cara Beli Solar Subsidi Pakai QR Code MyPertaminaPengguna kendaraan di Jawa-Bali harus terdaftat di MyPertamina jika ingin beli solar subsidi. Setelah daftar, mereka akan dapat QR Code untuk beli solar.
続きを読む »
Kehadiran Duta Baca Indonesia Berdampak Bagi MasyarakatKehadiran DBI harus berdampak terutama saat bersentuhan langsung dengan masyarakat di daerah.
続きを読む »
Kehadiran Duta Baca Indonesia Harus Berdampak bagi Masyarakat |Republika OnlineDuta Baca dibutuhkan untuk mengubah pola pikir dalam membaca dan menulis
続きを読む »
Ukraina Desak Australia Open Larang Kehadiran Ayah Djokovic |Republika OnlineAyah Novak Djokovic berpose bersama penggemar membentangkan bendera dukungan ke Rusia
続きを読む »
PDIP soal Coblos Partai Ibarat Beli Kucing Dalam Karung: Apa Iya Parpol Ugal-ugalan | merdeka.comHal itu disampaikan anggota DPR dari fraksi PDIP Arteria Dahlan ketika hadir sebagai saksi dalam judicial review Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Arteria, alasan itu tidak mendasar dan relevan dikhawatirkan di tengah kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
続きを読む »