Capres-cawapres Harus Sudah Bayar Pajak 5 Tahun Terakhir

日本 ニュース ニュース

Capres-cawapres Harus Sudah Bayar Pajak 5 Tahun Terakhir
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 CNNIDdaily
  • ⏱ Reading Time:
  • 52 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 63%

UU Pemilu mensyaratkan calon presiden-wakil presiden yang menjadi kontestan di Pilpres 2024 harus taat membayar pajak dalam lima tahun terakhir.

Aturan tersebut tertuang dalam Undang-undang No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 169 dan akan berlaku di Pilpres 2024.

"Memiliki NPWP dan telah melaksanakan kewajiban membayar pajak selama lima tahun terakhir yang dibuktikan dengan surat pemberitahuan tahunan pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi," bunyi Pasal 169 huruf m UU Pemilu.Para capres dan cawapres pun tidak sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan pengadilan.

Dalam UU Pemilu juga disebutkan bahwa capres-cawapres harus mampu secara jasmani dan rohani menjalankan tugas sebagai presiden dan wakil presiden."Berusia paling rendah 40 tahun," bunyi Pasal 169 huruf q UU Pemilu.Terbaru, Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan uji materiel Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur batas usia minimal capres dan cawapres tersebut.

Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 ini diajukan oleh mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru Re A. Pemohon meminta MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau berpengalaman sebagai Kepala Daerah baik di Tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

CNNIDdaily /  🏆 14. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

PB IDI: Pemeriksaan kesehatan Capres-Cawapres Harus Independen dan ImparsialPB IDI: Pemeriksaan kesehatan Capres-Cawapres Harus Independen dan ImparsialPanduan ini disusun oleh PB lDl bersama beberapa Perhimpunan Dokter Spesialis terkait yang berada dibawah naungan lkatan Dokter lndonesia.
続きを読む »

PB IDI: Proses Pemeriksaan Kesehatan Capres-Cawapres Harus Independen dan ImparsialPB IDI: Proses Pemeriksaan Kesehatan Capres-Cawapres Harus Independen dan ImparsialPenilaian status kesehatan dilaksanakan melalui serangkaian pemeriksaan kesehatan dengan menggunakan protokol yang sesuai dengan standar profesi kedokteran.
続きを読む »

Awasi Pemeriksaan Kesehatan Capres-Cawapres di RSPAD, Bawaslu: Harus Netral!Awasi Pemeriksaan Kesehatan Capres-Cawapres di RSPAD, Bawaslu: Harus Netral!'Dalam karakternya baik tentara maupun polisi seharusnya independen. Sebab mereka tidak memiliki hak untuk memilih dan dipilih,' ujar Bagja.
続きを読む »

Capres dan Cawapres Mulai Jalani Pemeriksaan Kesehatan, PB IDI Tegaskan Harus IndependenCapres dan Cawapres Mulai Jalani Pemeriksaan Kesehatan, PB IDI Tegaskan Harus IndependenPenilaian Kesehatan Bakal Capres dan Bakal Calon Wakil Presiden bertujuan untuk menilai kesehatan para Bakal Calon yang diajukan oleh Partai Politik.
続きを読む »

Soal Pemeriksaan Kesehatan Capres-Cawapres, PB IDI: Harus IndependenSoal Pemeriksaan Kesehatan Capres-Cawapres, PB IDI: Harus IndependenPB IDI menegaskan, penilaian status kesehatan capres-cawapres dilaksanakan melalui serangkaian pemeriksaan dengan standar protokol sesuai standar profesi kedokteran.
続きを読む »

Gus Yaqut Beri Kriteria Capres yang Harus Dipilih Santri: Tantangan ke Depan Luar BiasaGus Yaqut Beri Kriteria Capres yang Harus Dipilih Santri: Tantangan ke Depan Luar BiasaSoal pilihan politik hal itu disebutnya merupakan ranah pribadi, namun para santri diimbau cerdas dalam menentukan pilihannya di pesta demokrasi tahun depan.
続きを読む »



Render Time: 2025-02-28 22:08:29