Calon Jemaah Umrah dan Haji Khusus Wajib Terdaftar BPJS Kesehatan
JawaPos.com – Penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah dan haji khusus akan memberlakukan syarat tambahan. Yakni terdaftar dalam kepesertaan jaminan kesehatan nasional .
Baca juga:Injak Tahun ke-10, BPJS Kesehatan Fokus Transformasi Mutu LayananMerespons KMA itu, Syarikat Penyelenggara Umrah dan Haji menyatakan keberatan. Alasannya, tidak ada kaitan langsung dengan proses ibadah. ”Di satu pihak, kami diwajibkan membayar asuransi perjalanan untuk jemaah umrah agar terjamin seluruh kegiatan ibadah di sana, baik dari sisi kesehatan maupun teknis, kepada Kementerian Agama .
Baca juga:Miliki Kesisteman yang Andal, BPJS Kesehatan Dulang PenghargaanSementara itu, pengamat haji dan umrah Ade Marfudin menjelaskan, kesehatan itu terkait dengan istitaah . Nah, menurut dia, pemerintah ingin memastikan hal tersebut. Sebab, umrah dan haji merupakan ibadah fisik. ”Jika jemaah sakit, ibadah akan terganggu. Tidak optimal,” jelasnya.
Baca juga:Update Data supaya Penerima PBI BPJS Kesehatan Tepat Sasaran”Ada nggak di klausulnya? Kalau ada itu pemerintah memperhatikan. Bukan cuma orang disuruh untuk bayar saja. Sehingga bisa menjadi alat untuk istitaah. Kalau tidak ada relevansinya, jangan mengada-ada. Ini orang mau ibadah,” cetusnya.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Wapres Sambut Positif Aturan Calon Jemaah Umrah Harus Daftar BPJS“Saya kira kalau itu membawa kebaikan untuk menjamin sesuatu yang lebih maslahat, saya kira tidak ada masalah ya.”
続きを読む »
Wapres Minta Kewajiban Jamaah Haji/Umrah Ikut BPJS Kesehatan tak Dipersoalkan |Republika OnlineWapres minta umat tak persoalkan aturan BPJS Kesehatan yang baik untuk kemaslahatan
続きを読む »
Tak Puas dengan Keputusan MA untuk Kembalikan Aset First Travel, Jemaah Lebih Pilih Berangkat Umrah!Bagaimana menindaklanjuti putusan peninjauan kembali aset First Travel yang akan dikembalikan ke jemaah
続きを読む »
Mahkamah Agung Putuskan Aset First Travel Dikembalikan ke JemaahMahkamah Agung (MA) telah memutuskan seluruh aset milik korban atau jemaah PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel dikembalikan.
続きを読む »
Pemprov Jambi Daftarkan 78 Ribu Pekerja Rentan dalam Program BPJS KetenagakerjaanSebanyak 78 ribu pekerja rentan yang berada di setiap desa dan kelurahan di wilayah Provinsi Jambi telah didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
続きを読む »
78.000 Pekerja Rentan di Jambi Terdaftar BPJS KetenagakerjaanPemerintah Provinsi Jambi mendaftarkan sebanyak 78 ribu pekerja rentan di setiap desa dan kelurahan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK)
続きを読む »