Sejumlah PTS dicabut izinnya oleh Kemendikbudristek karena melakukan pelanggaran berat. Mahasiswa dan dosen terdampak akan dibantu pindah ke kampus baru.
"Sebelum menjatuhkan sanksi, Kemendikbudristek terlebih dahulu menurunkan berbagai tim. Mulai dari LLDikti , Direktorat Kelembagaan, tim Evaluasi Kinerja Akademik, bahkan tim Inspektorat Jenderal. Berdasarkan evaluasi mendalam dan rekomendasi itulah dilakukan pembinaan hingga bila terpaksa dilakukan pencabutan izin," ungkap Nizam.
Ia mengatakan nilai dan SKS yang sudah diperoleh dapat ditransfer ke PTS baru selama proses perolehan SKS tersebut melalui pembelajaran sesuai standar. Bagi mahasiswa penerima KIP-K, LLDikti juga membantu memastikan agar mahasiswa yang pindah tidak kehilangan haknya.Nizam menjelaskan PTS yang dicabut izinnya telah melakukan pelanggaran-pelanggaran berat.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Kemendikbudristek Tegaskan Sanksi Terhadap 52 PTS Bermasalah Agar Mahasiswa Tak dapat Ijazah Tak Sah - Jawa PosJadi, pencabutan izin operasional ini merupakan bentuk perlindungan pemerintah terhadap mahasiswa dan masyarakat.
続きを読む »
23 PTS Dicabut Izinnya, Kemendikbudristek Akan Bantu Mahasiswa Pindah Kampus - Jawa PosKemendikbudristek akan membantu proses kepindahan para mahasiswa yang kampusnya dijatuhi sanksi akibat melakukan pelanggaran berat.
続きを読む »
Kemendikbudristek Buka Posko Pengaduan untuk Mahasiswa Terdampak Penutupan KampusKemendikbudristek membuka posko pengaduan bagi mahasiswa yang terdampak pencabutan izin kampus, seperti kampus STIE Tribuana Bekasi.
続きを読む »
Kemendikbudristek Akan Bantu Mahasiswa yang Kampusnya Dicabut Izinnya - Jawa PosMahasiswa yang terdampak dapat menghubungi LLDikti setempat agar dibantu proses pengalihan angka kreditnya.
続きを読む »
Izin Operasional Sejumlah PTS Dicabut, Bagaimana Nasib Mahasiswanya? Simak Penjelasan KemendikbudristekIzin Operasional Sejumlah PTS Dicabut, Bagaimana Nasib Mahasiswanya? Simak Penjelasan Kemendikbudristek Kemendikbudristek
続きを読む »
Daftar Pelanggaran Berat 23 Kampus yang Ditutup oleh KemendikbudristekKemendikbudristek resmi mencabut izin operasional dari 23 perguruan tinggi di Indonesia pada 25 Mei 2023 karena melakukan pelanggaran.
続きを読む »