Cabuli Dua Cucu, Kakek di Aceh Divonis 15 Tahun Penjara

日本 ニュース ニュース

Cabuli Dua Cucu, Kakek di Aceh Divonis 15 Tahun Penjara
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 64 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 70%

Putusan hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni 200 bulan atau setara 16 tahun 8 bulan penjara. Hakim memerintahkan agar terdakwa langsung ditahan untuk menjalani hukuman.

Kasus pencabulan dilakukan SA terhadap dua cucunya, berusia 11 tahun dan 4 tahun. Tragedi itu terjadi pada rentang 2021-2023 di rumah pelaku.Dalam konferensi pers pada Mei 2023, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh Komisaris Fadillah Aditya Pratama mengatakan, korban menceritakan pencabulan yang dialami kepada ayahnya. Tidak terima dengan apa yang dialami oleh anaknya, sang ayah melaporkan pelaku kepada polisi.

Kuasa hukum korban Askhalani mengatakan, meski putusan di bawah tuntutan jaksa, pihaknya menerima putusan hakim. Askhalani berharap putusan itu memberikan keadilan bagi korban.Baca juga:Kasus ini sempat menyita perhatian publik. Mahkamah Syar’iyah memberikan penangguhan penahanan terhadap tersangka. Direktur Flower Aceh Riswati mengatakan, pencabulan kakek terhadap cucu sangat ironi. Saat ini, Kota Banda Aceh telah memperoleh predikat Kota Layak Aceh kategori nindya/ketiga. Menurut Riswati, kasus ini memperlihatkan upaya perlindungan atau pencegahan kekerasan seksual pada anak belum sampai ke tingkat keluarga.

”Pendidikan dan sosialisasi harus diperkuat lagi hingga ke basis paling kecil, yakni keluarga, karena kekerasan justru kerap terjadi di ruang-ruang domestik,” kata Riswati.Koalisi perempuan yang tergabung dalam Save Our Sister berunjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Jambi, Kamis . Mereka menuntut dibebaskannya WA , korban pemerkosaan yang divonis penjara 6 bulan karena menggugurkan kandungannya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Banda Aceh Cut Azharida mengatakan, sebagai kota layak anak bukan berarti tidak ada kasus kekerasan.Baca juga:

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

hariankompas /  🏆 8. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

Israel Serang Dua Ambulans di Palestina dalam Dua HariIsrael Serang Dua Ambulans di Palestina dalam Dua HariIsrael meluncurkan serangan udara ke Gaza, Palestina, dan menghantam dua ambulans dalam dua hari.
続きを読む »

Duduk di Pagar Tembok, Dua Orang Siswa SMAN 2 Bandung Terjatuh dari Lantai DuaDuduk di Pagar Tembok, Dua Orang Siswa SMAN 2 Bandung Terjatuh dari Lantai DuaBerita Duduk di Pagar Tembok, Dua Orang Siswa SMAN 2 Bandung Terjatuh dari Lantai Dua terbaru hari ini 2023-10-12 15:57:30 dari sumber yang terpercaya
続きを読む »

Kejati Sulsel Serahkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pegadaian Rantepao ke Jaksa Penuntut UmumKejati Sulsel Serahkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Pegadaian Rantepao ke Jaksa Penuntut UmumKejati Sulsel melakukan pelimpahan tahap dua terhadap dua tersangka dugaan korupsi penyaluran kredit pada Pegadaian Rantepao.
続きを読む »

Dua Guru Jadi Tersangka Pencabulan di CilacapDua Guru Jadi Tersangka Pencabulan di CilacapEnam tersangka kasus percabulan diringkus Polresta Cilacap. Ada dua guru dan dua kakek dalam kasus berbeda.
続きを読む »

Guru Honorer di Langkat Diduga Cabuli 15 Murid SDGuru Honorer di Langkat Diduga Cabuli 15 Murid SDSebanyak 15 murid SD di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara Murid diduga menjadi korban pencabulan seorang guru honorer.
続きを読む »

Dilapor Cabuli Anak Tirinya, Pria Paruh Baya di Kotamobagu Diringkus PolisiDilapor Cabuli Anak Tirinya, Pria Paruh Baya di Kotamobagu Diringkus PolisiBerita Dilapor Cabuli Anak Tirinya, Pria Paruh Baya di Kotamobagu Diringkus Polisi terbaru hari ini 2023-10-12 16:08:03 dari sumber yang terpercaya
続きを読む »



Render Time: 2025-02-26 15:51:50