Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Depok meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap terdakwa Bripda Haris Sitanggang.
- Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Depok meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap terdakwa Bripda Haris Sitanggang .JPU menilai anggota Densus 88 Antiteror Polri itu terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan dengan pemberatan sebagaimana dalam dakwan primer yakni Pasal 339 KUHP. Korbannya yakni sopir taksiMenurut jaksa, hal yang memberatkan tuntutan, terdakwa sebagai anggota Kepolisian RI seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat.
"Pemberatannya apa, karena itu didahului, disertai atau diikuti dengan suatu perbuatan tindak pidana lain dan kami menuntut terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup karena itu didasarkan pada hal-hal yang memberatkan," ujar Tohom usai persidangan. Mendengar tuntutan JPU, Bripda HS hanya tertunduk lesu dan mengajukan nota pembelaan atas tuntutan penjara seumur hidup.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online Dituntut Penjara Seumur HidupBripda HS, anggota Densus 88 Antiteror Polri yang melakukan pembunuhan terhadap sopir taksi online dituntut hukuman seumur hidup.
続きを読む »
Bunuh Sopir Taksi Online di Depok, Mantan Anggota Densus 88 Dituntut Seumur HidupTohom menuturkan, tidak ada hal yang meringankan tersangka atas perbuatan yang dilakukannya dalam membunuh korban.
続きを読む »
Pertimbangan MA Batalkan Vonis Mati Ferdy Sambo: Mengabdi 30 Tahun Jadi Anggota PolriMahkamah Agung (MA) memutuskan meringankan vonis mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dari pidana mati menjadi penjara seumur hidup.
続きを読む »
Syarikat Islam Serukan Dukung Reformasi Budaya dan Perilaku Etik Anggota PolriMengapresiasi kinerja Kepolisian RI di bawah pimpinan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo dalam reformasi, transformasi kelembagaan serta kultur yang lebih baik.
続きを読む »