BPK Temukan Tunggakan Pajak Belum Tertagih Rp 7,2 Triliun, Dirjen Pajak: Kami Tindaklanjuti TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menanggapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan soal piutang pajak macet yang belum tertagih. Temuan itu diungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Pemerintah Pusat 2022.
Dalam penjelasannya kepada BPK, Ditjen Pajak mengakui belum melakukan penyitaan aset atas ketetapan yang sudah dilakukan dari penagihan sampai penerbitan SP.Hal itu disebabkan sejumlah alasan, antara lain wajib pajak telah dinyatakan pailit, tidak ditemukannya obyek sita atau wajib pajak tidak memiliki aset sita, dan wajib pajak tidak diketahui keberadaannya.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Proyek Akuisisi oleh PGN Diduga Bermasalah, Audit BPK Temukan Indikasi Kemahalan Rp 852 MiliarBukannya untung, Saka Energi dan PGN justru ditengarai BPK merugi hingga US$ 347 juta atau Rp 5,2 triliun gara-gara akuisisi tiga lapangan migas.
続きを読む »
DJP Siap Tindak Piutang Pajak Macet Rp 7,2 Triliun Temuan BPKSebelumnya, BPK menemukan masalah piutang pajak macet senilai Rp 7,2 triliun dan piutang pajak daluwarsa Rp 808,1 miliar dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2022.
続きを読む »
Isi SPT Pajak Otomatis Mulai 2024, Ditjen Pajak Buka Suara!Wajib pajak tidak akan lagi dipusingkan dengan perkara pengisian SPT tahun depan. Semua akan dilakukan otomatis.
続きを読む »
JIS Sudah Diaudit BPK, Heru Budi Sebut Inspektorat dan BPKP Akan DilibatkanGubernur DKI JakartaHeru Budi Hartono mengatakan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK telah melakukan audit terhadap JIS.
続きを読む »
Top 3 Metro: BPK Audit Pembangunan JIS, Respons Heru Budi Soal Persekongkolan Tender Revitalisasi TIMBerita Top 3 Metro Tempo kemarin membahas soal BPK telah mengaudit pembangunan JIS hingga Pj Gubernur DKI Heru Budi merespons kasus revitalisasi TIM.
続きを読む »
Berapa Kerugian PGN Akibat FSRU Lampung?Audit BPK menyebut PGN merugi karena mengoperasikan FSRU Lampung. Kementerian BUMN dan BPK melaporkannya kepada penegak hukum. MajalahTempo
続きを読む »