BPJS Kesehatan tetap memberikan penjaminan bagi peserta yang tinggal di wilayah terpencil dan kepulauan serta daerah tanpa faskes yang memenuhi syarat.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA— Badan Penyelenggara Jaminan Sosial menyoroti belum meratanya fasilitas kesehatan di Indonesia. Kondisi geografis Indonesia yang luas dan kepulauan menjadi salah satu faktor sulitnya pemerataan fasilitas kesehatan.
“Pembayaran kapitasi khusus pada tahun 2019 sampai dengan tahun 2022 sebesar Rp624 miliar untuk 180 FKTP pada 15 Provinsi di 36 Kabupaten/Kota,” kata Ghufron dalam keterangannya, dikutip Sabtu . “Kami berharap adanya koordinasi lintas kementerian maupun lembaga dalam distribusi tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan pada wilayah terpencil perbatasan dan kepulauan. Kami juga mendorong, penyusunan regulasi pendukung dalam penjaminan layanan di wilayah yang tersedia faskes memenuhi syarat,” tandas Ghufron.
Hasbullah menjelaskan Pemerintah melalui Kemterian Kesehatan , Kementerian Keuangan dan BPJS Kesehatan perlu menghitung biaya riil medis dan non medis untuk menjangkau yang belum terjangkau. Selain itu, lanjut dia, Kementerian Dalam Negeri juga harus dapat mengidentifikasi kemampuan fiskal Pemerintah Daerah dan berupaya memenuhi hak konstitusi masyarakat termasuk yang berada di wilayah terpencil.